Berita

Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

swarawarta.co.id –  Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang mengatur peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Regulasi ini salah satunya akan mengatur mengenai mekanisme dan ketentuan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan sejumlah masukan terkait pembahasan Rapergub tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti pentingnya penerapan asas keadilan dalam pelaksanaan aturan ini agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memiliki kriteria yang jelas dan terukur dalam menentukan wali murid yang layak dimintai sumbangan.

Sebagai acuan, Puguh mengusulkan agar keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah secara otomatis dikecualikan dari kewajiban menyumbang.

“Misalkan dia tercatat sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau siswa ini penerima PIP (Program Indonesia Pintar) dan sebagainya, maka saya pikir tidak perlu dikenakan sumbangan. Karena mereka ini kan untuk hidup saja susah, apalagi disuruh nyumbang,” tandasnya.

 

“Menurut saya mereka (keluarga miskin) gak usah dikenakan sumbangan ya, kan mereka sudah susah hidupnya, dan perlu disumbang oleh pemerintah, kok malah sekolah minta sumbangan kepada mereka, jadi paradoks begitu,” lanjut legislator asal Dapil  Malang Raya itu.

Lebih lanjut, ia mendorong agar regulasi ini tidak hanya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pendidikan, tetapi juga memastikan tidak adanya praktik pungutan terselubung yang merugikan pihak tertentu.

Pemerintah Provinsi Jatim belum mengumumkan secara resmi isi lengkap dari Rapergub tersebut, namun diharapkan regulasi ini dapat menjadi solusi adil dalam mendukung kualitas pendidikan tanpa membebani masyarakat rentan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

HP Lemot dan Banyak Iklan? Ini Cara Membersihkan Virus di Semua Jenis HP Paling Ampuh!

SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu merasa HP tiba-tiba menjadi sangat lemot, baterai cepat habis,…

8 hours ago

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

SwaraWarta.co.id - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial…

8 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Integrasi Nasional dan Mengapa Hal Ini Penting Bagi Indonesia Sebagai Negara yang Memiliki Keragaman Suku, Agama, dan Budaya?

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan integrasi nasional dan mengapa hal ini penting bagi Indonesia…

8 hours ago

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Beredar kabar yang menyebut bahwa IKN telah "dibatalkan" oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Faktanya,…

8 hours ago

Jelaskan Bagaimana Mahasiswa dapat Berperan Aktif dalam Mendukung Penegakan Hukum yang Lebih Baik di Indonesia? Sertakan Langkah-langkah Konkretnya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan bagaimana mahasiswa dapat berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum yang lebih baik…

8 hours ago

JELASKAN TUJUAN PEMBENTUKAN KOMITE PEMBERANTASAN KORUPSI? SIMAK PENJELASANNYA BERIKUT INI!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya, mengapa Indonesia merasa perlu memiliki lembaga khusus seperti KPK? Korupsi…

1 day ago