Berita

Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

swarawarta.co.id –  Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang mengatur peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Regulasi ini salah satunya akan mengatur mengenai mekanisme dan ketentuan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan sejumlah masukan terkait pembahasan Rapergub tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti pentingnya penerapan asas keadilan dalam pelaksanaan aturan ini agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memiliki kriteria yang jelas dan terukur dalam menentukan wali murid yang layak dimintai sumbangan.

Sebagai acuan, Puguh mengusulkan agar keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah secara otomatis dikecualikan dari kewajiban menyumbang.

“Misalkan dia tercatat sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau siswa ini penerima PIP (Program Indonesia Pintar) dan sebagainya, maka saya pikir tidak perlu dikenakan sumbangan. Karena mereka ini kan untuk hidup saja susah, apalagi disuruh nyumbang,” tandasnya.

 

“Menurut saya mereka (keluarga miskin) gak usah dikenakan sumbangan ya, kan mereka sudah susah hidupnya, dan perlu disumbang oleh pemerintah, kok malah sekolah minta sumbangan kepada mereka, jadi paradoks begitu,” lanjut legislator asal Dapil  Malang Raya itu.

Lebih lanjut, ia mendorong agar regulasi ini tidak hanya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pendidikan, tetapi juga memastikan tidak adanya praktik pungutan terselubung yang merugikan pihak tertentu.

Pemerintah Provinsi Jatim belum mengumumkan secara resmi isi lengkap dari Rapergub tersebut, namun diharapkan regulasi ini dapat menjadi solusi adil dalam mendukung kualitas pendidikan tanpa membebani masyarakat rentan.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Penjualan Tiket Piala Presiden 2025 Resmi Dibuka Hari Ini

SwaraWarta.co.id – Penjualan tiket untuk turnamen pramusim bergengsi Piala Presiden 2025 resmi dibuka hari ini,…

4 hours ago

6 Skill Wajib yang Harus Dikuasai Seorang Administrator untuk Karir Gemilang

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba cepat ini, peran seorang administrator semakin krusial dalam…

5 hours ago

Kapan MPLS SMA 2025? Berikut ini Prediksi Jadwal Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "Kapan MPLS SMA 2025?" menjadi salah satu hal yang paling dicari oleh…

5 hours ago

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

SwaraWarta.co.id – Untuk melihat hasil pengumuman UMPTKIN 2025 bisa Anda lakukan dimana saja. Momen pengumuman…

5 hours ago

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

SwaraWarta.co.id – Simak baik-baik cara daftar ulang UMPTKIN dengan benar. Selamat bagi Anda yang berhasil…

5 hours ago

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

SwaraWarta.co.id - Bistora Rawa Pening adalah tempat makan yang dirancang dengan konsep modern namun tetap…

6 hours ago