Berita

Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

swarawarta.co.id –  Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang mengatur peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Regulasi ini salah satunya akan mengatur mengenai mekanisme dan ketentuan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan sejumlah masukan terkait pembahasan Rapergub tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti pentingnya penerapan asas keadilan dalam pelaksanaan aturan ini agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memiliki kriteria yang jelas dan terukur dalam menentukan wali murid yang layak dimintai sumbangan.

Sebagai acuan, Puguh mengusulkan agar keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah secara otomatis dikecualikan dari kewajiban menyumbang.

“Misalkan dia tercatat sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau siswa ini penerima PIP (Program Indonesia Pintar) dan sebagainya, maka saya pikir tidak perlu dikenakan sumbangan. Karena mereka ini kan untuk hidup saja susah, apalagi disuruh nyumbang,” tandasnya.

 

“Menurut saya mereka (keluarga miskin) gak usah dikenakan sumbangan ya, kan mereka sudah susah hidupnya, dan perlu disumbang oleh pemerintah, kok malah sekolah minta sumbangan kepada mereka, jadi paradoks begitu,” lanjut legislator asal Dapil  Malang Raya itu.

Lebih lanjut, ia mendorong agar regulasi ini tidak hanya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pendidikan, tetapi juga memastikan tidak adanya praktik pungutan terselubung yang merugikan pihak tertentu.

Pemerintah Provinsi Jatim belum mengumumkan secara resmi isi lengkap dari Rapergub tersebut, namun diharapkan regulasi ini dapat menjadi solusi adil dalam mendukung kualitas pendidikan tanpa membebani masyarakat rentan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang berencana untuk berlibur ke Negeri Singa atau sedang menunggu kiriman…

4 hours ago

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

SwaraWarta.co.id - Momen pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) selalu menjadi waktu yang paling mendebarkan…

4 hours ago

Mengapa Ghibah Dilarang oleh Agama? Ini Alasan dan Dampak Buruknya bagi Jiwa

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda terjebak dalam obrolan yang asyik namun tanpa sadar sedang membicarakan keburukan…

10 hours ago

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

SwaraWarta.co.id - Hingga saat ini, apakah BBM jadi naik di bulan april 2026? Jawabannya tergantung pada jenis…

11 hours ago

3 Cara Buka Blokir BRImo Tanpa Ke Bank Layanan: Praktis & Cepat!

SwaraWarta.co.id - Menemukan akun BRImo tiba-tiba terblokir tentu membuat panik, apalagi saat Anda sedang sangat…

11 hours ago

Cara Mengobati Campak dengan Cepat dan Aman agar Anak Segera Pulih

SwaraWarta.co.id - Campak bukan sekadar ruam biasa. Penyakit yang disebabkan oleh virus Paramyxovirus ini sangat…

1 day ago