swarawarta.co.id – Polda Sumatera Utara atau Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five.
Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka dan menetapkan tiga orang lainnya sebagai buronan, termasuk satu warga negara asing.
Penangkapan dimulai pada 17 Juni 2025, ketika polisi menangkap SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berhasil mengamankan tersangka 1 di TKP 1,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).
SYH mengaku mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap HAR (26) di SPBU Jalan Lintas Medan-Binjai, serta FER (48) dan SUR (46) di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.
Keempat tersangka yang ditangkap diketahui dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron, yaitu W, X, dan Y. Polisi kini tengah memburu ketiga buronan tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Sumatera Utara terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara download Netflix di laptop? Pernahkah kamu ingin menonton film atau serial…
SwaraWarta.co.id - Berapa gaji karyawan dapur MBG? Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya…
SwaraWarta.co.id - Memang benar isu kenaikan gaji PNS 2025 sedang hangat diperbincangkan. Berdasarkan informasi terbaru,…
SwaraWarta.co.id - Krisis baru menghantam sektor kuliner Singapura, di mana gelombang penutupan restoran terjadi dalam…
SwaraWarta.co.id - Ada beberapa cara membuat surat sakit yang perlu Anda ketahui. Pernahkah Anda tiba-tiba…
Berikut 30 soal PTS Informatika Kelas 7 semester 1 Kurikulum Merdeka tahun 2025 beserta kunci…