

swarawarta.co.id – Polda Sumatera Utara atau Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five.
Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka dan menetapkan tiga orang lainnya sebagai buronan, termasuk satu warga negara asing.
Penangkapan dimulai pada 17 Juni 2025, ketika polisi menangkap SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berhasil mengamankan tersangka 1 di TKP 1,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).
SYH mengaku mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap HAR (26) di SPBU Jalan Lintas Medan-Binjai, serta FER (48) dan SUR (46) di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.
Keempat tersangka yang ditangkap diketahui dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron, yaitu W, X, dan Y. Polisi kini tengah memburu ketiga buronan tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Sumatera Utara terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam dunia pemasaran modern, memahami bagaimana konsumen belajar dan membentuk sikap terhadap produk merupakan hal…
Memenuhi harapan dan kebutuhan generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), merupakan dua hal yang…
Perusahaan TechVision dikenal luas sebagai pelopor dalam dunia inovasi teknologi. Di dalam organisasi ini, terdapat…
Dalam dunia kerja modern, pengambilan keputusan tidak lagi menjadi tanggung jawab tunggal seorang pemimpin, melainkan…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rangka sendi otot dan saraf membantu kita bergerak? Pernahkah Anda berhenti sejenak…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal bagaimana teknik pengambilan keputusan kelompok yang efektif…