swarawarta.co.id – Polda Sumatera Utara atau Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five.
Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka dan menetapkan tiga orang lainnya sebagai buronan, termasuk satu warga negara asing.
Penangkapan dimulai pada 17 Juni 2025, ketika polisi menangkap SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berhasil mengamankan tersangka 1 di TKP 1,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).
SYH mengaku mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap HAR (26) di SPBU Jalan Lintas Medan-Binjai, serta FER (48) dan SUR (46) di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.
Keempat tersangka yang ditangkap diketahui dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron, yaitu W, X, dan Y. Polisi kini tengah memburu ketiga buronan tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Sumatera Utara terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
SwaraWarta.co.id – Ada apa di tanggal 1 Agustus 2025 besok? Tanggal 1 Agustus 2025 mungkin…
SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah atau BSU menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi para…
SwaraWarta.co.id – Tips cara mendapatkan kode redeem Dragon Nest M Classis. Buat kamu para petualang…
SwaraWarta.co.id - Konflik antara Thailand dan Kamboja mungkin tidak sepopuler perang di belahan dunia lain,…
SwaraWarta.co.id - Mengapa sagu merupakan produk pangan lokal yang sangat menjanjikan pada masa mendatang? Di…
SwaraWarta.co.id - Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan cerminan kehidupan manusia itu sendiri. Lantas,…