swarawarta.co.id – Polda Sumatera Utara atau Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five.
Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka dan menetapkan tiga orang lainnya sebagai buronan, termasuk satu warga negara asing.
Penangkapan dimulai pada 17 Juni 2025, ketika polisi menangkap SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berhasil mengamankan tersangka 1 di TKP 1,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).
SYH mengaku mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap HAR (26) di SPBU Jalan Lintas Medan-Binjai, serta FER (48) dan SUR (46) di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.
Keempat tersangka yang ditangkap diketahui dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron, yaitu W, X, dan Y. Polisi kini tengah memburu ketiga buronan tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Sumatera Utara terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara download kartu NPWP di Coretax? Seiring dengan transformasi digital Direktorat Jenderal…
SwaraWarta.co.id - Bagi para veteran gamer, nama Ragnarok Online tentu membawa kenangan manis masa sekolah…
SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa hari terakhir, media sosial khususnya TikTok dan X (Twitter) digemparkan oleh…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara ternak jangkrik yang perlu Anda pahami. Memulai bisnis budidaya jangkrik…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara bayar UTBK? Bagi kamu pejuang PTN, tahapan pembayaran biaya pendaftaran adalah…
SwaraWarta.co.id - Berapa harga Toyota Land Cruiser FJ? Isu mengenai kembalinya ikon off-road legendaris, Toyota…