Berita

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan penting hari ini dengan memanggil dan memeriksa Ustadz Khalid Basalamah.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus yang melibatkan pihak Kementerian Agama.

Dalam peristiwa yang berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, Ustadz Khalid hadir secara sukarela di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang memiliki informasi terkait manajemen dan distribusi kuota haji oleh sejumlah biro perjalanan, termasuk agensi miliknya, Uhud Tour.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Ustadz Khalid bersikap sangat kooperatif. “Yang bersangkutan hadir secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik dengan baik… menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” jelas Budi.

Pemeriksaan menitikberatkan pada pemahaman dan keterlibatan Khalid terhadap skema pengelolaan kuota haji khusus, terutama terkait laporan adanya pengalihan melebihi batas regulasi.

Berdasarkan ketentuan Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2019, porsi kuota khusus maksimal hanya 8% dari total kuota haji reguler, namun ditemukan pengalihan yang signifikan hingga mencapai 50% kuota tambahan Arab Saudi.

Kasus ini bermula dari empat laporan yang diterima KPK sejak Juli 2024, salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Laporan itu mengungkap adanya alokasi kuota yang tidak transparan dan merugikan jamaah reguler.

Hingga saat ini, kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pimpinan KPK bahkan membuka peluang bagi tokoh publik lainnya—termasuk mantan pejabat Kemenag—untuk dipanggil apabila diperlukan.

Mengapa penting?

  • Kehadiran tokoh agama besar: Pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid menjadi perhatian karena menyangkut otoritas moral serta potensi pengaruh pada kepercayaan publik.
  • Tata kelola kuota haji: Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap birokrat dan penyelenggara ibadah haji untuk menjaga keadilan.
  • Transparansi dan keadilan: Publik berharap pemeriksaan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan haji.

Saat ini, publik menantikan perkembangan terbaru, termasuk kemungkinan pengusutan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

7 Camilan Sehat yang Bikin Otak Tetap Cerdas

SwaraWarta.co.id - Kalau kamu masih bingung mau buat camilan sehat, ada beberapa bahan bergizi yang…

2 hours ago

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

SwaraWarta.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang…

2 hours ago

LinkedIn: Fitur AI Penulisan Resume Belum Banyak Digunakan

SwaraWarta.co.id — LinkedIn, platform jaringan profesional, mengungkapkan bahwa fitur bantuan menulis menggunakan kecerdasan buatan (AI)…

2 hours ago

Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami

SwaraWarta.co.id - Grup wanita asal YG Entertainment, Babymonster, akan merilis lagu baru berjudul "Hot Sauce"…

2 hours ago

4 Cara Menghilangkan Garis Merah di Word: Panduan Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan garis merah di Word? Pernahkah Anda merasa terganggu dengan garis…

3 hours ago

KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

swarawarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Anwar Sadad, mantan Wakil Ketua DPRD…

4 hours ago