Berita

Polisi Tangkap 5 Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu, 2 di Antaranya Kepala Desa Aktif

Swarawarta.co.id – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, berhasil menangkap lima orang anggota sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi di sejumlah daerah lintas provinsi. Dua orang di antaranya merupakan kepala desa yang masih aktif.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Ngrambe dan Sine, Kabupaten Ngawi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa peredaran uang palsu ini tidak hanya terjadi di Ngawi, tetapi juga di empat kabupaten lainnya, yaitu Magetan, Madiun, dan Sragen.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima orang tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi. Dua orang di antaranya adalah kepala desa, yakni DM dan ES,” ujar Kepala Polres Ngawi Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Pandapotan Tampubolon saat merilis pengungkapan kasus uang palsu tersebut di Mapolres Ngawi, Jumat.

Lima orang pelaku yang ditangkap adalah DM (42) dan ES (55), keduanya merupakan kepala desa aktif di Ngawi, serta AS (41) asal Sragen, AP (38) warga Kuningan, Jawa Barat, dan TAS (47) warga Lampung Selatan.

Para pelaku menggunakan modus mengedarkan uang palsu di toko kelontong, toko swalayan, warung, agen Brilink, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Mereka melakukan transaksi menggunakan rupiah palsu pecahan besar untuk mendapatkan uang asli.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu dalam berbagai mata uang, termasuk real Brasil dan dolar Amerika Serikat.

Barang bukti yang disita antara lain 5.040 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1.000 lembar real Brasil palsu pecahan 5.000, 91 lembar dolar AS palsu pecahan 50 dolar, dan puluhan alat bantu lainnya.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

9 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

9 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

9 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

9 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

9 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

9 hours ago