swarawarta.co.id – Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Para pelaku menggunakan alat mesin las untuk merusak mesin ATM dan menggasak uang tunai senilai Rp 649 juta.
“Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat tembok, menjebol plafon. Kemudian merusak mesin ATM menggunakan alat las untuk mengambil uang tunai di dalamnya,” kata Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat press release Senin (23/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pelaku, DI (44), YPW (37), dan BA (24), ditangkap di Kota Jambi pada 18 Juni 2025. Mereka merupakan komplotan spesialis pembobol minimarket lintas Sumatra-Jawa.
Polisi masih mencari dua pelaku lain yang masih buron.
“Ketiga pelaku diamankan saat berada di Jambi usai membawa kabur uang dalam mesin ATM senilai Rp 649 juta pada 2 Juni 2025 lalu. Untuk penangkapan 18 Juni 2025,” jelas Erik
Aksi pembobolan itu terjadi pada 2 Juni 2025, dan para pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya .
SwaraWarta.co.id - Menunggu pencairan dana bantuan pendidikan terkadang bikin hati berdebar-debar. Apakah dana bantuan sudah…
SwaraWarta.co.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi kini…
SwaraWarta.co.id - Kabar segar datang bagi para pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di tanah…
Scaling gigi salah satu bentuk investasi kesehatan yang sangat penting untuk dilakukan. Terkadang sebagian orang…
SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang sedang menempuh pendidikan dan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia…
SwaraWarta.co.id - Memasuki pertengahan tahun, pertanyaan mengenai kapan masuk sekolah ajaran baru 2026 mulai banyak…