Polres Magetan Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pembobolan Mesin ATM

- Redaksi

Wednesday, 25 June 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Para pelaku menggunakan alat mesin las untuk merusak mesin ATM dan menggasak uang tunai senilai Rp 649 juta.

“Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat tembok, menjebol plafon. Kemudian merusak mesin ATM menggunakan alat las untuk mengambil uang tunai di dalamnya,” kata Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat press release Senin (23/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku, DI (44), YPW (37), dan BA (24), ditangkap di Kota Jambi pada 18 Juni 2025. Mereka merupakan komplotan spesialis pembobol minimarket lintas Sumatra-Jawa.

Baca Juga :  Samsung Rilis Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE+ dengan Chip Exynos dan Fitur AI Canggih

Polisi masih mencari dua pelaku lain yang masih buron.

“Ketiga pelaku diamankan saat berada di Jambi usai membawa kabur uang dalam mesin ATM senilai Rp 649 juta pada 2 Juni 2025 lalu. Untuk penangkapan 18 Juni 2025,” jelas Erik

Aksi pembobolan itu terjadi pada 2 Juni 2025, dan para pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya .

Berita Terkait

Kejari Blitar Kebut Pemberkasan Tersangka Dam Kalibentak, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Kecelakaan Maut di Ponorogo: Avanza Tabrak Truk dan Terbakar, Dua Orang Tewas di Tempat
Sekolah Umum di Kediri Kini Terbuka untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Pendidikan Inklusif Makin Nyata
Menjelang Bulan Suro, Perajin Warangka di Jombang Kebanjiran Pesanan, Bahan Baku Didatangkan dari Luar Daerah
Mbah Surip Usia 110 Tahun Tetap Semangat Ikuti Festival Lansia Kediri 2025, Bikin Haru
Pernikahan di Jombang Sepi Saat Bulan Suro, Ini Mitos dan Kepercayaan yang Masih Diyakini Warga
Mengenal Candi Simping, Tempat Pendarmaan Raja Pertama Majapahit yang Sarat Sejarah dan Sejuk untuk Wisata
Guru Gugat Batas Usia Pensiun ke MK, Nilai Tak Adil Dibanding Dosen

Berita Terkait

Wednesday, 25 June 2025 - 14:37 WIB

Kejari Blitar Kebut Pemberkasan Tersangka Dam Kalibentak, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Wednesday, 25 June 2025 - 14:07 WIB

Kecelakaan Maut di Ponorogo: Avanza Tabrak Truk dan Terbakar, Dua Orang Tewas di Tempat

Wednesday, 25 June 2025 - 13:37 WIB

Sekolah Umum di Kediri Kini Terbuka untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Pendidikan Inklusif Makin Nyata

Wednesday, 25 June 2025 - 13:07 WIB

Menjelang Bulan Suro, Perajin Warangka di Jombang Kebanjiran Pesanan, Bahan Baku Didatangkan dari Luar Daerah

Wednesday, 25 June 2025 - 12:37 WIB

Mbah Surip Usia 110 Tahun Tetap Semangat Ikuti Festival Lansia Kediri 2025, Bikin Haru

Berita Terbaru