Puan Maharani (Dok. Ist)
swarawarta.co.id – Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kerja sama penyadapan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah operator telekomunikasi besar di Indonesia, termasuk Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.
Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga hak privasi dan perlindungan data pribadi warga negara.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penegakan hukum sangat penting, tetapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan Marani kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejagung dengan empat perusahaan operator seluler tersebut.
“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” ujarnya
SwaraWarta.co.id - Memasuki era transformasi digital perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempermudah wajib pajak…
SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba cepat ini, informasi mengalir tanpa henti ke perangkat…
SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa bulan terakhir, harga tiket pesawat mengalami kenaikan signifikan yang dirasakan oleh hampir seluruh…
SwaraWarta.co.id - Memasuki awal semester baru, salah satu kewajiban utama mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya adalah…
SwaraWarta.co.id - Bagi pemilik kendaraan bermotor, menjaga kedisiplinan membayar pajak adalah kewajiban mutlak. Namun, karena…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa risi ketika sedang asyik bekerja di kantor atau kafe, lalu…