Puan Maharani Soroti Kerja Sama Penyadapan Kejagung dengan Operator Telekomunikasi

- Redaksi

Sunday, 29 June 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (Dok. Ist)

Puan Maharani (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kerja sama penyadapan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah operator telekomunikasi besar di Indonesia, termasuk Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga hak privasi dan perlindungan data pribadi warga negara.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum sangat penting, tetapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan Marani kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejagung dengan empat perusahaan operator seluler tersebut.

Baca Juga :  Gibran Borong Sagu dan Bagikan Buku saat Blusukan di Jayapura

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” ujarnya

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB