Ratusan Sopir Truk Geruduk Gedung DPRD Ponorogo

- Redaksi

Friday, 20 June 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kabupaten Ponorogo melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (19/6/2025).

Mereka menuntut revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta regulasi mengenai ongkos angkutan logistik.

Sopir truk juga menuntut perlindungan hukum, pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme, serta kesetaraan perlakuan hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berorasi di atas truk dan membentangkan banner serta spanduk untuk menyampaikan tuntutan mereka.

“Kami ingin revisi UU Nomor 22 Tahun 200. Kami sebagai pengemudi sangat merasakan tidak bisa kerja. Itu jeritan hati kami yang paling dalam,” ungkap koordinator aksi damai, Sakri.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Rp 8 Juta per Kursi SPMB, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Serius

Menurut perwakilan sopir, mereka tidak masalah dengan aturan yang melarang over dimension over load (ODOL), namun mereka merasa dirugikan karena ongkos jasa angkut tonase yang dikeluarkan tidak mencukupi untuk operasional.

Mereka menuntut solusi yang jelas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Aksi demonstrasi ini menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan menuju Alun-alun Ponorogo.

“Kalau kita membawa muatan tidak ODOL, operasionalnya tidak cukup. Dari situ kita merasa dirugikan,” tambahnya.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB