Otomotif

Sirkuit Mandalika Siap Gelar Kejurnas Balap Mobil ITCR 2025

SwaraWarta.co.id – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) mengumumkan bahwa Sirkuit Pertamina Mandalika di Nusa Tenggara Barat siap menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) balap mobil Indonesia Touring Car Race (ITCR) tahun 2025.

Direktur Utama MGPA, Priandi Satria, menyampaikan bahwa ITCR 2025 akan digelar dalam tiga seri utama yang menjadi bagian dari rangkaian acara Mandalika Festival of Speed (MFOS). Ketiga seri tersebut akan berlangsung pada:

18–20 Juli 2025

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

24–26 Oktober 2025

12–14 Desember 2025

Ajang balap ITCR 2025 akan menjadi salah satu sorotan utama dalam kalender balap nasional. ITCR sendiri merupakan bagian dari kejuaraan Indonesia Touring Car Championship (ITCC).

“Ini adalah program yang sangat bagus dan sebisa mungkin ada beberapa putaran setiap tahunnya sebagai ajang pembibitan pembalap roda empat dan juga untuk memberikan exposure mengenai dunia otomotif Indonesia,” katanya.

MGPA sebagai pengelola Sirkuit Mandalika merasa bangga bisa menghadirkan kejuaraan ini dalam rangkaian Mandalika Festival of Speed 2025. Mereka menegaskan bahwa ini merupakan bentuk nyata dari komitmen MGPA dalam memajukan industri motorsport di Indonesia.

Untuk musim 2025, aturan teknis dan sistem poin dalam balapan masih akan mengikuti regulasi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat. Tidak ada perubahan besar dari tahun sebelumnya, sehingga standar kompetisinya tetap ketat dan profesional.

Priandi menambahkan bahwa kondisi Sirkuit Mandalika saat ini sangat prima dan siap digunakan untuk balapan. Hal ini terbukti dari suksesnya ajang MFOS 1 yang juga menggelar balapan internasional GT World Challenge Asia.

MGPA juga berharap renovasi Sirkuit Sentul bisa selesai tepat waktu, agar ITCR 2025 bisa digelar di dua sirkuit berbeda. .

Para pembalap pun diyakini akan sangat antusias, terutama mereka yang belum pernah menjajal balapan di Sirkuit Mandalika.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…

3 hours ago

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…

7 hours ago

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

SwaraWarta.co.id - Badan Geologi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa Museum Geologi Bandung (MBG) akan tetap…

8 hours ago

Lupa PIN? Begini Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa panik saat ingin melakukan transaksi mendesak, namun akun BRImo justru…

9 hours ago

Mengapa Alat yang Digunakan untuk Menyembelih Hewan Harus Tajam? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Mengapa alat yang digunakan untuk menyembelih hewan harus tajam? Dalam proses penyembelihan hewan,…

9 hours ago

Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memantau data di Dapodik (Data…

1 day ago