Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengaku sangat prihatin dengan masih banyaknya pesantren ilegal yang beroperasi tanpa memenuhi syarat dasar sebagai lembaga pendidikan agama.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pesantren saat ini harus bertransformasi untuk bisa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Ia menolak anggapan bahwa pesantren hanyalah lembaga pendidikan tradisional yang sudah ketinggalan zaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai-nilai dasar pendidikan modern seperti STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics) sudah lama hidup dalam tradisi pesantren. Kita kadang lupa, tokoh-tokoh seperti Ibn Rushd, Ibn Al-Jabbar, merupakan produk sistem pendidikan yang berbasis keislaman,” kata Cucun dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Terbukti Efektif, Ini Dia Bahan Alami yag Bisa Menghilangkan Noda Membandel Pada Lantai

Cucun menekankan bahwa pemerintah harus segera melakukan reaktualisasi atau pembaruan sistem pesantren agar lebih siap menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Ia juga memberi perhatian khusus terhadap banyaknya pesantren ilegal, terutama di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) tidak boleh sembarangan dalam memberikan izin operasional untuk pesantren.

“Jangan terlalu mudah mengeluarkan izin, pastikan pesantren itu memenuhi arkanul ma’had atau rukun-rukun dasar pesantren. Harus ada tenaga pengajar, santri yang belajar, kurikulum pendidikan agama yang jelas, serta sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terbaru