Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengaku sangat prihatin dengan masih banyaknya pesantren ilegal yang beroperasi tanpa memenuhi syarat dasar sebagai lembaga pendidikan agama.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pesantren saat ini harus bertransformasi untuk bisa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Ia menolak anggapan bahwa pesantren hanyalah lembaga pendidikan tradisional yang sudah ketinggalan zaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai-nilai dasar pendidikan modern seperti STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics) sudah lama hidup dalam tradisi pesantren. Kita kadang lupa, tokoh-tokoh seperti Ibn Rushd, Ibn Al-Jabbar, merupakan produk sistem pendidikan yang berbasis keislaman,” kata Cucun dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur

Cucun menekankan bahwa pemerintah harus segera melakukan reaktualisasi atau pembaruan sistem pesantren agar lebih siap menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Ia juga memberi perhatian khusus terhadap banyaknya pesantren ilegal, terutama di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) tidak boleh sembarangan dalam memberikan izin operasional untuk pesantren.

“Jangan terlalu mudah mengeluarkan izin, pastikan pesantren itu memenuhi arkanul ma’had atau rukun-rukun dasar pesantren. Harus ada tenaga pengajar, santri yang belajar, kurikulum pendidikan agama yang jelas, serta sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.

Berita Terkait

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Berita Terkait

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Berita Terbaru

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Kesehatan

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Thursday, 14 Aug 2025 - 17:49 WIB