Aplikasi X (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Platform media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter) mulai menguji fitur pesan langsung (direct message/DM) terbaru yang dinamakan XChat. Fitur ini saat ini masih dalam tahap beta dan baru tersedia untuk pengguna yang berlangganan layanan premium.
Menurut laporan dari Tech Crunch, beberapa pengguna premium sudah bisa mencoba XChat. Sementara itu, pakar aplikasi Nima Owji mengatakan bahwa fitur ini tampaknya sudah siap untuk dirilis secara luas.
XChat merupakan versi yang lebih canggih dari fitur DM lama yang ada sebelum X diambil alih oleh Elon Musk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa fitur menarik yang kabarnya akan tersedia di XChat antara lain, pesan grup, enkripsi end-to-end (untuk menjaga privasi pesan), vanish mode (pesan bisa hilang sendiri setelah dibaca), penanda pesan belum dibaca, berbagi file serta pengaman dengan PIN empat digit
Peluncuran XChat ini bersamaan dengan kabar bahwa X menghentikan pengembangan fitur DM terenkripsi versi lama. Diduga kuat, XChat akan menggantikan sistem DM yang lama sepenuhnya.
Sebelumnya, hanya pengguna berbayar yang bisa mencoba fitur enkripsi pesan, dan itu pun terbatas. Namun, Elon Musk sejak lama sudah menyatakan ingin membuat layanan pesan di X yang mirip seperti aplikasi Signal, yang terkenal karena keamanannya.
Jika XChat benar-benar diluncurkan secara luas, maka ini bisa menjadi langkah nyata dari ambisi Musk tersebut.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…