Berita

Empat Pencari Kerja Disekap di Surabaya, Terbongkar Lewat Telepon ke Radio

SwaraWarta.co.id – Sabtu sore di Jalan Kedung Anyar II, Surabaya tampak seperti biasa. Namun, di balik salah satu rumah di kawasan padat penduduk itu, terjadi insiden penyekapan terhadap empat orang pencari kerja.

Korban terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan gaji Rp6 juta per bulan. Tapi bukannya diberangkatkan, mereka justru dikurung di dalam rumah dan tidak diizinkan berkomunikasi dengan siapa pun di luar.

Dua korban perempuan adalah NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) dari Cirebon. Sementara dua laki-laki lainnya adalah R dari Sumenep dan MF dari Cirebon. Polisi menduga dua korban perempuan disekap sejak Jumat (30/5), sedangkan dua korban laki-laki bahkan sudah lebih lama.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban nekat menghubungi Radio Suara Surabaya. Pihak radio kemudian meneruskan informasi tersebut ke Command Center 112 dan selanjutnya ke Polsek Sawahan. Polisi pun segera datang ke lokasi dan menemukan para korban di dalam kamar rumah tersebut.

“Benar ada 2 orang korban perempuan yang mencari pekerjaan dan HP-nya diamankan, tidak boleh komunikasi. Juga ada 2 orang laki-laki pencari kerja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo, Sabtu (31/5).

Setelah menyelamatkan para korban, polisi menangkap seorang perempuan berinisial L yang diduga sebagai pelaku utama. L diamankan di rumah tempat korban disekap, di Jalan Kedung Anyar Gang 2.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial I dan IZ di kawasan Karang Anyar, Surabaya. Saat ditangkap, mereka sedang pesta narkoba.

“Terduga pelaku ada 3 orang. Saat diamankan, dua di antaranya menyalahgunakan narkoba. Kami juga membawa bukti narkoba,” kata Agus.

Kasus ini kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis, termasuk terkait penyekapan dan penyalahgunaan narkoba.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

8 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

8 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

9 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

9 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

9 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

9 hours ago