Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman Selama 1 Tahun
SwaraWarta.co.id – Carlo Ancelotti, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh pengadilan di Madrid Spanyol, meskipun dalam kenyataannya hukuman ini kemungkinan besar akan ditangguhkan.
Kasus ini bermula dari tuduhan penggelapan pajak terkait hak citra (image rights) pada tahun 2014, saat Ancelotti menjabat sebagai manajer Real Madrid.
Jaksa menuduhnya menyembunyikan pendapatan sekitar €1 juta melalui perusahaan cangkang di Kepulauan Virgin, dengan tujuan menghindari pajak di Spanyol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga sempat dituduh mengulangi praktik serupa untuk tahun fiskal 2015, tetapi akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti tinggal cukup lama di Spanyol saat itu.
Ancelotti membela diri bahwa ia selalu mengikuti arahan dari Real Madrid dan penasihat pajaknya. Ia menyatakan tidak pernah berniat melakukan kecurangan dan merasa prosedur yang diterapkannya “normal dan wajar”.
Tim hukumnya juga menyampaikan bahwa utang pajak telah dilunasi pada Desember 2021, walau pembayaran tersebut terjadi setelah ada proses eksekusi pajak—bukan atas inisiatif sukarela .
Ancelotti bergabung dengan deretan tokoh sepak bola papan atas yang pernah terjerat kasus pajak di Spanyol, termasuk Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Jose Mourinho.
Namun, tidak seorang pun dari mereka yang benar-benar menjalani hukuman penjara, hukum Spanyol cenderung memberikan penangguhan untuk pelanggaran serupa.
Meskipun saat ini fokusnya adalah membawa Brasil ke Piala Dunia 2026, persidangan ini menambah beban bola panas di pundak sang pelatih. Meski hukuman penjara resmi tercatat, sosok berusia 66 tahun ini tampaknya akan lolos dari penjara fisik, sambil tetap meningkatkan kewaspadaan finansial ke depannya.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara nyalain proxy WhatsApp? Pernahkah Anda mengalami kendala saat mengakses WhatsApp karena…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan bahasa sebagai ujar…
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi para profesional berpengalaman! Bank Indonesia (BI) kembali membuka rekrutmen BI Special…
SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang tengah menanti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), pertanyaan "UTBK…
SwaraWarta.co.id - Banyak kasus tragis di mana seseorang ditemukan tidak sadarkan diri setelah masuk ke…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara gadai emas di Pegadaian? Menggadaikan emas di Pegadaian adalah salah satu…