Tahun 2025 menjadi tahun krusial bagi reformasi besar-besaran di bidang kepegawaian Indonesia. Fokus utama tertuju pada pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nasib tenaga honorer menjadi sorotan utama publik. Ribuan honorer yang belum lolos seleksi PPPK 2024 menantikan kabar baik. Pemerintah, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, memberikan angin segar. Honorer kategori R2 dan R3 masih berpeluang diangkat menjadi P3K full time, dengan syarat adanya formasi yang tersedia dan usulan resmi dari pemerintah daerah (pemda).
Namun, kendala utama adalah ketersediaan formasi. Jika formasi belum tersedia, pemda belum dapat mengajukan pengangkatan baru, meskipun memiliki kemampuan anggaran. Proses pengusulan tetap memerlukan persetujuan dan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai solusi alternatif, KemenPAN-RB telah menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang membuka skema P3K Paruh Waktu. Skema ini diperuntukkan bagi honorer yang terdaftar di database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya, namun belum berhasil.
Terdapat delapan jabatan yang ditawarkan dalam skema ini, meliputi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan pengelola layanan operasional. Namun, banyak honorer yang masih berharap diangkat penuh waktu, karena skema paruh waktu dianggap belum menjamin kepastian karier dan kesejahteraan.
Beberapa pemerintah daerah telah merespon positif dengan menggelar dialog bersama honorer R2 dan R3 untuk mempersiapkan usulan formasi P3K full time baru. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APP3K), menyatakan beberapa daerah berkomitmen mengakomodasi honorer yang belum lolos seleksi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada 30 Juni 2025 melibatkan Kementerian PAN-RB, BKN, Dirjen Otonomi Daerah, dan kepala daerah. Hasilnya, pemerintah menetapkan batas waktu penyelesaian pengangkatan CPNS sebelum Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Selain rekrutmen, pemerintah juga tengah merancang transformasi sistem karier ASN. Pola pengembangan karier akan bergeser dari ketergantungan pada jabatan tersedia menjadi penekanan pada kompetensi dan kinerja. Sistem ini akan diterapkan secara menyeluruh, mulai dari jabatan administrasi hingga fungsional.
Daerah dengan predikat pelayanan publik yang sangat baik akan menjadi percontohan implementasi sistem ini. Tujuannya adalah menciptakan ASN yang lebih profesional, transparan, dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
Kebijakan Work From Anywhere (WFx) juga mengalami penyesuaian. Istilahnya berubah menjadi pengaturan kerja fleksibel, tetapi tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas. Sistem kerja fleksibel harus disesuaikan dengan kebutuhan unit kerja dan tanggung jawab ASN, bukan berarti tanpa aturan.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik di Indonesia akan meningkat secara signifikan dan ASN menjadi lebih profesional serta akuntabel.
Perlu dicatat bahwa informasi ini didasarkan pada berita yang ada dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Penting bagi para honorer untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan kebijakan kepegawaian ini.
Nasib tenaga honorer kategori R4 kembali menjadi sorotan. Banyak di antara mereka yang meraih nilai…
Pemerintah berencana membuka jalur khusus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN…
Tenaga honorer yang gagal dalam Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 masih memiliki secercah harapan.…
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru. MPLS 2025 menghadirkan teka-teki…
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru. MPLS menandai awal perjalanan…
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen krusial bagi siswa baru SD untuk beradaptasi dengan…