Teknologi

Mudah dan Cepat, Begini Cara Cek BI Checking Secara Online untuk Mengetahui Riwayat Kredit

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek BI checking? Sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah riwayat kredit. Dulu, pengecekan riwayat kredit dikenal dengan istilah BI Checking.

Namun kini, sistem tersebut sudah beralih ke SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan. Meskipun berganti nama, masyarakat masih sering menyebutnya sebagai BI Checking.

BI Checking atau SLIK OJK berisi catatan kelancaran pembayaran cicilan kredit yang pernah atau sedang kamu jalani, baik dari bank maupun perusahaan pembiayaan. Informasi ini sangat menentukan apakah pengajuan pinjaman disetujui atau ditolak, karena bank akan menilai skor kredit dari data tersebut.

Saat ini, cara cek BI Checking bisa dilakukan dengan mudah secara online tanpa harus datang langsung ke kantor OJK.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi OJK di konsumen.ojk.go.id.
  2. Pilih menu layanan Permintaan Informasi Debitur SLIK.
  3. Isi formulir dengan data diri sesuai KTP, termasuk alamat email aktif.
  4. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.
  5. Setelah berhasil mendaftar, kamu akan menerima jadwal verifikasi melalui email.
  6. Pada waktu yang ditentukan, verifikasi dilakukan secara online melalui video call dengan petugas OJK.
  7. Jika sudah terverifikasi, laporan hasil BI Checking atau SLIK OJK akan dikirimkan ke email yang kamu daftarkan.

Laporan tersebut akan memperlihatkan status kredit, mulai dari lancar, dalam perhatian khusus, sampai macet. Bagi yang memiliki riwayat lancar, tentu peluang mendapatkan persetujuan pinjaman akan lebih besar.

Dengan adanya layanan online, masyarakat kini lebih mudah mengetahui rekam jejak kredit tanpa repot. OJK pun mengingatkan agar menjaga kedisiplinan membayar cicilan tepat waktu, karena catatan kredit yang baik akan mempermudah akses pinjaman di masa depan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Banyak pengguna Shopee PayLater yang bertanya: apakah SPayLater ada DC lapangan di 2026? Kekhawatiran soal…

9 hours ago

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Belakangan ini banyak yang bertanya di forum online dan media sosial: ada yang pernah didatangi…

9 hours ago

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Pertanyaan pinjam yuk ada DC lapangan atau tidak 2026? muncul karena banyak pengguna aplikasi pinjaman…

9 hours ago

Resep Viral TikTok Jangan Cuma Ditonton! Ini Cara Simpan & Kumpulkan Favoritmu Biar Bisa Langsung Masak di Rumah

Di era digital saat ini, banyak resep makanan yang viral di TikTok karena tampilannya yang…

9 hours ago

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Harga emas batangan merk UBS dan Galeri24 yang diperdagangkan di Pegadaian tercatat mengalami penurunan cukup…

9 hours ago

Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot

Nama Ashraff Khan kembali menjadi sorotan publik setelah pemberitaan tentang istrinya, Fadia A. Rafiq, yang…

9 hours ago