Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

- Redaksi

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA

SwaraWarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok klaim saldo dana gratis yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Modus penipuan ini mengiming-imingi korban dengan janji mendapatkan saldo elektronik dalam jumlah besar tanpa syarat yang jelas.

Modus Operandi Penipu

Para penipu biasanya menggunakan akun palsu yang menyamar sebagai customer service atau perwakilan resmi dari aplikasi dompet digital ternama. Mereka menyebarkan link atau kode QR yang diklaim dapat memberikan saldo gratis hingga jutaan rupiah kepada pengguna yang mengikuti instruksi tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat laporan bahwa banyak masyarakat yang terjebak dengan tawaran saldo gratis ini. Padahal, tidak ada aplikasi resmi yang memberikan saldo dalam jumlah besar tanpa syarat yang jelas,” ungkap Kepala Departemen Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarah Wijayanti, dalam konferensi pers kemarin.

Baca Juga :  Polisi di Jember Dikeroyok Pesilat PSHT, Begini Kronologinya!

Kerugian yang Ditimbulkan

Berdasarkan data Bareskrim Polri, dalam tiga bulan terakhir tercatat lebih dari 2.500 laporan kasus penipuan dengan modus serupa. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 miliar. Mayoritas korban adalah pengguna media sosial berusia 18-35 tahun yang tergiur dengan tawaran saldo gratis tersebut.

Himbauan Kepada Masyarakat

OJK menghimbau masyarakat untuk selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi penyedia layanan keuangan digital. “Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Selalu cek keaslian informasi melalui website atau aplikasi resmi,” tegas Sarah.

Masyarakat juga disarankan untuk tidak memberikan data pribadi seperti PIN, password, atau OTP kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke nomor pengaduan OJK 157 atau platform pelaporan resmi kepolisian.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Siap Amankan Pembacaan Putusan Pilkada di MK

Pihak berwenang terus melakukan penindakan terhadap akun-akun penyebar konten penipuan dan bekerja sama dengan platform media sosial untuk memblokir link berbahaya.

 

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB