Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), mengalami kegagalan pencairan dana pada tahap kedua tahun ini. Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya bagi KPM yang masih tergolong prasejahtera.
Penelusuran sejumlah pendamping sosial mengungkap dua penyebab utama permasalahan ini. Banyak KPM yang telah berupaya melapor ke kantor desa/kelurahan dan mengecek situs Cek Bansos Kemensos, namun hasilnya tetap nihil. Ketidakjelasan informasi ini semakin memperburuk situasi.
Penyebab Gagal Cairnya Bansos: Pembaruan Data Kesejahteraan
Penyebab utama pertama adalah pembaruan data kesejahteraan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini secara berkala mengevaluasi tingkat kesejahteraan setiap keluarga penerima bansos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika kondisi ekonomi keluarga dinilai telah meningkat dan tidak lagi tergolong miskin atau rentan miskin, mereka otomatis dikeluarkan dari daftar penerima (kategori “exclude”). Banyak KPM yang merasa masih kesulitan ekonomi namun dinyatakan telah sejahtera berdasarkan data sistem.
Proses sinkronisasi data dari berbagai lembaga, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), berperan penting dalam pembaruan data ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Tantangan Akurasi Data dan Transparansi
Sistem DTKS/DTSEN, meskipun bertujuan mulia, memiliki tantangan dalam hal akurasi data dan transparansi proses. Perlu adanya mekanisme yang lebih transparan dan partisipatif dalam proses pengumpulan dan verifikasi data, agar KPM memiliki pemahaman yang jelas terkait status penerimaan bansos mereka.
Pentingnya sosialisasi yang lebih efektif kepada KPM mengenai kriteria penerima bansos dan proses pembaruan data juga tak kalah penting. Hal ini dapat meminimalisir kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat.
Penyebab Gagal Cairnya Bansos: Aktivitas Game Online Terlarang
Penyebab kedua adalah indikasi keterlibatan dalam aktivitas game online terlarang. Pemerintah mengintegrasikan data perbankan dengan data kependudukan (NIK dan KK), sehingga dapat memantau transaksi keuangan, termasuk e-wallet.
Jika ditemukan anggota keluarga yang melakukan transaksi ke situs game online terlarang, seluruh keluarga dalam KK tersebut akan dianggap terindikasi dan bantuannya dihentikan. Pemerintah memiliki daftar rekening dan pola transaksi khas situs-situs tersebut.
Meskipun bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan bansos, kebijakan ini menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Banyak keluarga yang merasa dirugikan karena bantuannya terhenti meskipun tidak terlibat dalam aktivitas game online terlarang. Sistem ini perlu ditinjau kembali untuk mencegah kesalahan dalam penargetan.
Perlunya Kajian Ulang dan Perbaikan Sistem
Penerapan sistem deteksi transaksi ke situs game online terlarang perlu dikaji ulang. Mekanisme yang lebih adil dan akurat diperlukan untuk memastikan tidak ada KPM yang dirugikan akibat kesalahan sistem atau kurangnya informasi.
Mungkin perlu dipertimbangkan untuk memberikan peringatan atau verifikasi lebih lanjut sebelum bantuan dihentikan. Transparansi dan akses informasi yang mudah bagi KPM sangat penting agar mereka dapat memahami dan mengatasi masalah yang terjadi.
Dampak Sosial dan Solusi
Kebijakan pemerintah ini, meskipun bertujuan baik, menimbulkan gejolak sosial. Banyak keluarga miskin kehilangan bantuannya, meskipun mereka mengaku tidak terlibat dalam aktivitas terlarang. Ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem dan peningkatan transparansi.
Pendamping sosial menyarankan KPM yang bantuannya terhenti untuk melakukan pengusulan ulang (re-registrasi) melalui kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Proses verifikasi ulang diharapkan dapat mengembalikan bantuan bagi KPM yang memenuhi syarat.
Kemensos sejak 2024 memperketat pengawasan penyaluran bansos dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dan kerjasama dengan perbankan serta penyedia layanan dompet digital. Tujuannya adalah agar bansos tepat sasaran dan mencegah kebocoran anggaran.