Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Mudah via MOLA BKN
SwaraWarta.co.id – Memiliki NIP PPPK Paruh Waktu adalah bukti resmi status Anda sebagai Aparatur Sipil Negara.
Bagi peserta yang telah lulus seleksi, mengetahui cara mengecek atau cek NIP PPPK paruh waktu merupakan tahap final yang ditunggu-tunggu.
Proses pengecekan ini sekarang dapat dilakukan secara mandiri dan transparan melalui platform digital Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK Paruh Waktu adalah identitas resmi yang menjadi kunci bagi berbagai keperluan administratif, mulai dari penggajian hingga tunjangan.
NIP ini diterbitkan setelah seluruh tahapan administrasi, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan usul dari instansi, disetujui oleh BKN.
Untuk memantau status penerbitan NIP tersebut, BKN menyediakan sistem Monitoring Layanan (MOLA) BKN. Platform ini dirancang untuk memberikan informasi kepegawaian secara real-time, sehingga Anda tidak perlu lagi menunggu informasi manual atau datang langsung ke kantor BKN.
Berikut adalah panduan praktis untuk mengecek status NIP PPPK Paruh Waktu Anda melalui MOLA BKN.
Sebelum mengakses sistem, siapkan terlebih dahulu:
Berdasarkan jadwal resmi, proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 ditargetkan selesai paling lambat pada 30 September 2025.
Setelah NIP ditetapkan, instansi tempat Anda ditugaskan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Jika Anda mengalami kendala atau status NIP belum juga terbit setelah tanggal target, disarankan untuk:
Dengan mengikuti panduan cara cek NIP PPPK paruh waktu di atas, Anda dapat memastikan status kepegawaian Anda secara mandiri. Keberhasilan proses ini sangat bergantung pada kelengkapan dan ketepatan data yang Anda input sebelumnya. Selamat mengecek dan semoga sukses menjalankan tugas sebagai PPPK Paruh Waktu!
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas jelaskan makna nabi Muhammad dengan anak yatim bagai…
SwaraWarta.co.id - Kamu pasti merasa kesal ketika ingin membuka media sosial, tapi aplikasi FB Lite…
SwaraWarta.co.id - Setiap tahun, Google merayakan hari jadinya dengan kejutan khusus bagi pengguna di seluruh…
SwaraWarta.co.id - Pertamina secara resmi menyatakan bahwa menunjukkan STNK bukanlah syarat wajib untuk membeli Pertalite.…
SwaraWarta.co.id - Setiap episode dari sinetron "Wanita Istimewa" selalu berhasil menyita perhatian penonton, tak terkecuali…
SwaraWarta.co.id - Dalam kehidupan bermasyarakat, kita pasti pernah mendengar istilah sanksi sosial. Berbeda dengan sanksi…