Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
SwaraWarta.co.id – Seorang sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa kabur uang milik bank senilai Rp 10 miliar. Penangkapan dilakukan di rumah persembunyiannya di Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Anggun diduga melarikan uang tersebut pada 1 September 2025 saat bertugas mengantar pegawai bank untuk mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Bank Jateng Cabang Solo. Setelah uang dimasukkan ke mobil operasional bank, ia beralasan memindahkan posisi parkir lalu kabur.
Dalam waktu singkat, Anggun menggunakan uang hasil curian untuk membeli berbagai barang mewah dan properti:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga memberikan uang Rp 10 juta dan handphone kepada sopir taksi online yang membawanya kabur ke Yogyakarta.
Polisi menangkap Anggun saat ia tidur di rumah barunya yang terletak di daerah blank spot (tanpa sinyal) untuk menghindari pelacakan. Tidak ada perlawanan selama penangkapan.
Dua orang lain, yaitu Dwi Sulistyo (alias Oyi) dan sopir taksi online, juga diamankan karena diduga menerima aliran dana dan membantu pelarian.
Dwi, yang merupakan teman kecil Anggun, aktif membantu mencari rumah persembunyian dan merencanakan usaha pinjaman ilegal dengan uang curian.
Polisi mengamankan tiga karung uang pecahan Rp 100 ribu yang belum diketahui jumlah totalnya.
Anggun berencana membuka usaha simpan pinjam ilegal di Gunung kidul dengan menjadi “bos” dan memanfaatkan Dwi sebagai penagih. Namun, rencana itu gagal setelah polisi menggerebek rumahnya hanya tiga hari setelah ia menempatinya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk melacak aliran dana dan keterlibatan pihak lain .
SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…
Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…