Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
SwaraWarta.co.id – Bagi peserta BPJS Kesehatan, terutama yang tergolong dalam Kelas I, memahami perkembangan terbaru besaran iuran dan regulasi yang berlaku sangat penting.
Berikut adalah informasi terkini mengenai update iuran BPJS Kelas I per September 2025.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, yang masih berlaku selama masa transisi menuju sistem baru, iuran untuk peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) Kelas I adalah Rp150.000 per orang per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tarif ini belum mengalami perubahan hingga pemerintah mengumumkan skema baru secara resmi.
Pemerintah berencana menghapus sistem kelas rawat inap (1, 2, dan 3) dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem ini bertujuan menyamakan standar pelayanan untuk semua peserta. Meskipun direncanakan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2025, besaran iuran untuk sistem KRIS belum ditetapkan secara resmi hingga saat ini.
Peserta diwajibkan membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Tidak ada denda keterlambatan, namun jika status kepesertaan non-aktif dan diaktifkan kembali, peserta yang menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah pengaktifan dikenakan denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal (maksimal Rp30 juta).
Dengan tetap disiplin membayar iuran dan memantau update iuran BPJS Kelas I, Anda dapat memastikan kelancaran akses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Dalam dunia pemasaran modern, memahami bagaimana konsumen belajar dan membentuk sikap terhadap produk merupakan hal…
Memenuhi harapan dan kebutuhan generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), merupakan dua hal yang…
Perusahaan TechVision dikenal luas sebagai pelopor dalam dunia inovasi teknologi. Di dalam organisasi ini, terdapat…
Dalam dunia kerja modern, pengambilan keputusan tidak lagi menjadi tanggung jawab tunggal seorang pemimpin, melainkan…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rangka sendi otot dan saraf membantu kita bergerak? Pernahkah Anda berhenti sejenak…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal bagaimana teknik pengambilan keputusan kelompok yang efektif…