Berita

Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025

SwaraWarta.co.id – Bagi peserta BPJS Kesehatan, terutama yang tergolong dalam Kelas I, memahami perkembangan terbaru besaran iuran dan regulasi yang berlaku sangat penting.

Berikut adalah informasi terkini mengenai update iuran BPJS Kelas I per September 2025.

Besaran Iuran Kelas I Saat Ini

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, yang masih berlaku selama masa transisi menuju sistem baru, iuran untuk peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) Kelas I adalah Rp150.000 per orang per bulan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tarif ini belum mengalami perubahan hingga pemerintah mengumumkan skema baru secara resmi.

Pemerintah berencana menghapus sistem kelas rawat inap (1, 2, dan 3) dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem ini bertujuan menyamakan standar pelayanan untuk semua peserta. Meskipun direncanakan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2025, besaran iuran untuk sistem KRIS belum ditetapkan secara resmi hingga saat ini.

Jadwal Pembayaran dan Sanksi

Peserta diwajibkan membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Tidak ada denda keterlambatan, namun jika status kepesertaan non-aktif dan diaktifkan kembali, peserta yang menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah pengaktifan dikenakan denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal (maksimal Rp30 juta).

Tips bagi Peserta Kelas I

  • Bayar Tepat Waktu: Hindari penonaktifan layanan dengan membayar sebelum tanggal 10.
  • Pantau Perkembangan Kebijakan: Mengingat sistem KRIS akan segera diterapkan, selalu perhatikan informasi resmi dari BPJS Kesehatan atau Kementerian Kesehatan mengenai tarif dan manfaat baru.
  • Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN: Untuk memudahkan pengecekan status iuran dan pembayaran.

Dengan tetap disiplin membayar iuran dan memantau update iuran BPJS Kelas I, Anda dapat memastikan kelancaran akses layanan kesehatan yang dibutuhkan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Gampang Banget! Ini Cara Download Kartu KIP Digital Lewat HP Sangat Praktis

SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang sedang menempuh pendidikan dan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia…

4 hours ago

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

SwaraWarta.co.id - Memasuki pertengahan tahun, pertanyaan mengenai kapan masuk sekolah ajaran baru 2026 mulai banyak…

5 hours ago

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

SwaraWarta.co.id – Bank BCA buka jam berapa? Ingin mengurus kartu ATM yang tertelan, ganti buku…

6 hours ago

22 Ucapan untuk Guru Perpisahan Paling Menyentuh, Bikin Momen Perpisahan Jadi Berkesan!

SwaraWarta.co.id - Momen perpisahan sekolah selalu berhasil menguras emosi. Ada rasa bahagia karena kelulusan, tapi…

6 hours ago

Cara Melacak HP yang Hilang dengan Nomor HP dengan Mudah dan Akurat

SwaraWarta.co.id - Kehilangan handphone (hp) rasanya seperti kehilangan separuh nyawa digital kita, bukan? Mulai dari…

6 hours ago

JELASKAN APA ITU AKULTURASI BUDAYA DAN BERIKAN 3 CONTOH? BERIKUT INI PEMBAHASANNYA!

SwaraWarta.co.id - Jelaskan apa itu akulturasi budaya dan berikan 3 contoh? Akulturasi budaya merupakan salah…

1 day ago