Berita

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara daftar BPJS Kesehatan dengan mudah. BPJS kesehatan BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial kesehatan yang memberikan perlindungan akses layanan medis yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bagi Anda yang belum terdaftar, berikut panduan lengkap cara daftar BPJS Kesehatan 2025 baik secara online maupun offline.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
  • Nomor handphone aktif dan alamat email
  • Pas foto digital ukuran 3×4 (maksimal 50 KB)
  • Nomor rekening bank atau dompet digital

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Langkah-langkah pendaftaran melalui Mobile JKN:

  1. Unduh Aplikasi: Install aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
  2. Mulai Pendaftaran: Buka aplikasi, pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”
  3. Input Data KK: Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode captcha
  4. Isi Data Diri: Lengkapi formulir data diri sesuai dokumen
  5. Pilih Layanan: Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas rawat inap
  6. Verifikasi: Masukkan alamat email dan nomor handphone untuk verifikasi OTP
  7. Pembayaran: Dapatkan virtual account dan lakukan pembayaran iuran pertama
  8. Selesai: Kartu peserta digital akan tersedia di aplikasi setelah pembayaran

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Pendaftaran via website resmi:

  1. Akses laman pendaftaran di bpjs-kesehatan.go.id
  2. Isi formulir data diri secara lengkap dan benar
  3. Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan yang diinginkan
  4. Simpan data dan lakukan verifikasi melalui email
  5. Bayar iuran pertama menggunakan nomor virtual account yang diberikan
  6. Kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan melalui email

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline

Bagi yang lebih nyaman dengan pendaftaran langsung:

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
  2. Ambil nomor antrean dan isi formulir pendaftaran
  3. Serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas
  4. Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan
  5. Dapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama
  6. Setelah membayar, serahkan bukti pembayaran kepada petugas
  7. Kartu peserta akan dicetak dan diserahkan kepada Anda

Pilihan Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan tiga pilihan kelas dengan iuran berbeda:

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per bulan
  • Kelas III: Rp42.000 per bulan (Rp35.000 dibayar sendiri, Rp7.000 disubsidi pemerintah)

Perubahan Penting 2025: Sistem KRIS

Mulai 30 Juni 2025, BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Sistem baru ini bertujuan memberikan standar layanan yang lebih merata di seluruh fasilitas kesehatan.

Tips Pendaftaran BPJS Kesehatan

  • Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi
  • Pilih FKTP yang paling dekat dengan domisili untuk kemudahan akses
  • Simpan virtual account dengan baik untuk pembayaran iuran rutin
  • Lakukan pembayaran iuran pertama tepat waktu untuk mengaktifkan kepesertaan

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda tidak hanya melindungi diri dari risiko finansial akibat biaya pengobatan, tetapi juga mendukung sistem gotong royong dalam layanan kesehatan nasional. Segera daftarkan diri dan keluarga Anda untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Kenapa Haid Tidak Teratur? Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada!

SwaraWarta.co.id – Kenapa haid tidak teratur? Siklus menstruasi yang tidak teratur sering kali menjadi sumber…

7 hours ago

JELASKAN PERBEDAAN EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro? Dalam dunia ekonomi, dua istilah yang…

8 hours ago

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

SwaraWarta.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi nasional justru…

12 hours ago

Target Juara! Persija Jakarta Kucurkan Anggaran Rp543 M untuk Shin Tae-yong Belanja Pemain

SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang transfer spektakuler. Resmi ditunjuk sebagai nahkoda baru…

12 hours ago

Link Live Streaming Indonesia vs Mozambik: Jadwal, Prediksi, dan Cara Nonton FIFA Matchday

SwaraWarta.co.id – Untuk mengakses link live streaming Indonesia vs Mozambik bisa dilihat di artikel ini.…

12 hours ago

Kenapa Bayi Gumoh? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Melihat si kecil tiba-tiba mengeluarkan kembali susu yang baru saja diminumnya pasti bikin…

1 day ago