Berita

Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden penarikan paksa kendaraan yang melibatkan debt collector yang arogan terhadap polisi di Kelapa Dua, Tangerang, berakhir dengan penangkapan pelaku. Peristiwa yang viral di media sosial ini menunjukkan tindak tegas aparat terhadap aksi premanisme berkedok penagihan utang.

Pada Kamis, 2 Oktober 2025 malam, warga kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang, menyaksikan keributan antara anggota kepolisian dan sekelompok debt collector yang hendak menarik paksa sebuah mobil. Aksi yang viral di media sosial ini berujung pada penangkapan seorang debt collector berinisial L (38) oleh Polres Tangerang Selatan.

Kronologi Arogansi Debt Collector

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatin Zen, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula ketika pihaknya menerima laporan warga tentang upaya penarikan paksa kendaraan. Petugas kemudian datang ke lokasi, Ruko Neo Arcade, untuk menengahi dan mengimbau agar masalah diselesaikan secara hukum di kantor polisi.

Namun, bukannya mengindahkan imbauan, para debt collector justru menolak dengan nada tinggi dan bersikap arogan. Dalam video yang viral, terlihat seorang Polwan sedang menjelaskan aturan penarikan kendaraan, tetapi justru dibentak dan ditunjuk dadanya oleh pelaku.v

Salah satu oknum bahkan melontarkan ancaman kasar, “Kalau kamu tidak memakai seragam, saya hajar kalian,” ujar Gusperihatin menirukan ucapan kolektor tersebut.

Melihat situasi yang semakin tak terkendali, perwira pengawas kemudian memerintahkan untuk mengamankan para debt collector. Namun, mereka kabur dengan menggunakan mobil dan sepeda motor.

Tersangka Diperiksa dengan Pasal Berlapis

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, menegaskan bahwa tersangka L telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan ringan, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pengadilan, dan/atau Pasal 216 KUHP tentang perlawanan terhadap pegawai negeri.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran lainnya serta mengungkap jaringan debt collector tersebut.

Kapolsek Kelapa Dua menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk aksi premanisme yang berkedok penagihan utang. Meskipun mobil yang hendak ditarik memang terbukti menunggak cicilan selama tiga bulan, Gusperihatin menegaskan bahwa penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan dengan cara intimidatif atau kekerasan.

“Betul pengguna kendaraan roda empat menunggak tiga bulan, tetapi bukan dengan cara itu. Harus diimbau dengan baik tanpa kekerasan,” tegasnya.

Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video arogansi debt collector tersebut menyebar di media sosial. Respons netizen pun beragam, banyak yang mendukung tindakan tegas polisi dan mengkritik cara kerja debt collector yang dianggap telah melampaui batas kewajaran.

Dengan ditangkapnya pelaku, diharapkan hal ini dapat menjadi peringatan bagi para debt collector lainnya untuk selalu menaati hukum dan prosedur yang berlaku dalam melakukan penagihan utang.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

SwaraWarta.co.id - Isu mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perbincangan hangat di…

2 hours ago

Catat Jadwalnya! Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026/2027 Dimulai?

SwaraWarta.co.id - Liburan kenaikan kelas akhirnya segera usai. Bagi para orang tua dan siswa, momen…

2 hours ago

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan Indonesia kembali diselimuti awan duka. Komedian senior sekaligus aktor ternama, Simson…

3 hours ago

Kopi Aroma Bandung, Warisan Kopi Legendaris Indonesia yang Tetap Setia pada Tradisi Sejak 1930

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kopi terbaik di dunia. Dari Sabang hingga Merauke,…

6 hours ago

Kanvill Dau Malang, Restoran Grill with View yang Menggabungkan Kuliner Lezat dan Panorama Alam

Kabupaten Malang dikenal memiliki banyak destinasi wisata alam yang memanjakan mata. Namun, selain wisata pegunungan…

6 hours ago

Haidilao Indonesia, Destinasi Hot Pot Premium dengan Pelayanan Kelas Dunia

Dalam beberapa tahun terakhir, budaya menikmati hot pot semakin populer di Indonesia. Konsep memasak sendiri…

6 hours ago