Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

- Redaksi

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu

SwaraWarta.co.id – Bagi Anda guru yang tergolong dalam kategori Guru Tertentu, mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah langkah strategis untuk menyandang gelar guru profesional dan memperoleh Sertifikat Pendidik.

Program PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 5 tahun 2025 telah dimulai. Berikut adalah panduan lengkap jadwal dan ketentuannya agar Anda tidak ketinggalan setiap tahapannya.

Siapa Sasaran PPG Guru Tertentu Tahap 5?

Sasaran program ini adalah guru yang terdaftar aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kriteria ini juga mencakup Guru Penggerak, guru yang telah menyelesaikan program pelatihan profesi sebelumnya, serta guru hasil peralihan jabatan fungsional lain.

Baca Juga :  Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

Jadwal Lengkap PPG Tahap 5 Tahun 2025

Berdasarkan pengumuman resmi dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), berikut adalah timeline yang harus diikuti:

Tahapan KegiatanPeriode Pelaksanaan
Pemanggilan Peserta di SIMPKB27 – 28 November 2025
Lapor Diri Online di LPTK30 November – 3 Desember 2025
Orientasi Akademik di LPTK1 Desember 2025
Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK1 – 6 Desember 2025
Pendaftaran UKPPPG (First Taker)6 – 12 Desember 2025

Persiapan yang Perlu Dilakukan: Konfirmasi dan Dokumen

Sebelum mengikuti proses, pastikan Anda telah melakukan konfirmasi kesediaan dan melengkapi profil di akun SIMPKB masing-masing. Tanpa ini, Anda tidak dapat mengikuti kegiatan.

Setelah itu, siapkan segera persyaratan untuk lapor diri online. Dokumen-dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Scan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani di atas materai.
  • Scan Ijazah S1/DIV asli atau yang telah dilegalisir.
  • Scan Transkrip Nilai S1/DIV.
  • Scan Kartu Identitas (KTP atau SIM).
  • Scan Surat Keterangan Sehat, Bebas NAPZA, dan Bebas Catatan Kriminal.
  • Pas Foto terbaru berlatarkan warna merah, berjas formal, dan berukuran 3×4 atau 4×6.
Baca Juga :  KKP: Garam Sabu Raijua Berkualitas Ekspor Meski Dikelola Tradisional

Langkah-Langkah Setelah Lapor Diri

Setelah berhasil lapor diri dan mendapatkan NIM, Anda akan mengikuti Orientasi Akademik. Selanjutnya, proses inti adalah Pembelajaran Mandiri yang dilakukan secara daring melalui Platform Ruang GTK yang dapat diakses di guru.kemendikdasmen.go.id atau via aplikasi Ruang GTK dengan akun belajar.id.

Tahap akhir adalah pendaftaran untuk mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).

Tips Penting untuk Peserta

  • Akses Sumber Resmi: Selalu pantau akun SIMPKB dan website LPTK tempat Anda ditempatkan untuk informasi terupdate, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Waspada Penipuan: Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pimpinan LPTK atau koordinator PPG. Program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apapun untuk pengurusan kelulusan.
  • Gabung Grup Informasi: Bergabunglah dengan grup komunikasi (seperti WhatsApp atau Telegram) yang disediakan oleh LPTK Anda untuk memudahkan koordinasi dan mendapatkan informasi penting.
Baca Juga :  Cara Daftar PPG 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional

Dengan mengikuti jadwal dan mempersiapkan diri dengan baik, Anda dapat menempuh program PPG Tahap 5 ini dengan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat menempuh pendidikan!

 

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB