KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025.
Operasi ini menangkap total 13 orang dan menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
OTT dilakukan KPK setelah melakukan pengintaian selama tiga hari terakhir. Penangkapan Bupati Sugiri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, dilakukan di area pendopo kabupaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa operasi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan rotasi jabatan.
Sumber internal Pemkab Ponorogo juga menyebutkan bahwa OTT diduga terkait suap perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo dengan nilai uang yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
Dari 13 orang yang diamankan, KPK membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut adalah daftar tujuh orang yang dibawa ke Jakarta:
| Nama/Inisial | Jabatan/Identitas |
| Sugiri Sancoko | Bupati Ponorogo |
| Agus Pramono | Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo |
| Yunus Mahatma | Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo |
| – | Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo |
| KPU | Kepercayaan Bupati Ponorogo |
| – | Dua pihak swasta, salah satunya adik kandung Bupati |
Dalam OTT ini, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang Rupiah. Namun, besaran nominal uang yang disita hingga berita ini diturunkan belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Bupati Ponorogo dan pihak-pihak lainnya yang ditangkap. OTT di Ponorogo ini merupakan operasi ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2025.
Penangkapan Sugiri Sancoko menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat kasus korupsi. Setidaknya, 20 bupati dan wali kota dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur telah terjaring OTT KPK.
Bahkan, dua pekan sebelum OTT, Sugiri menghadiri audiensi dengan KPK di Jakarta. Saat itu, KPK mengingatkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk memperkuat transparansi dan integritas, khususnya di bidang yang rentan korupsi seperti perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi tata kelola pemerintahan di Ponorogo. Masyarakat kini menunggu kepastian hukum dan proses yang transparan dari KPK untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berpendapat dengan mematuhi norma sosial dan hukum? Berpendapat adalah hak fundamental…
SwaraWarta.co.id - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang wajib ditempuh oleh calon guru untuk…
SwaraWarta.co.id – Jelaskan makna sholat berjamaah? Shalat berjamaah merupakan salah satu praktik ibadah yang sangat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda melihat dampak pembelajaran digital terhadap persiapan kita untuk menghadapi lapangan pekerjaan…
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam pelayanan tamu Allah! Kementerian…