Satpol PP dan Dinas Kesehatan Ponorogo Temukan 5 Pekerja Kafe Terindikasi HIV AIDS

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo kembali menemukan lima pekerja kafe/warung remang-remang yang terindikasi HIV/AIDS dalam razia gabungan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Janti, Sukosari, Danyang, dan Serangan.

“Total ada lima orang berbeda yang terindikasi HIV. Mereka berasal dari Janti, Sukosari, dan Danyang,” kata Kepala Satpol PP Ponorogo Eko Edi Suprapto di Ponorogo, Kamis

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua pekerja di warung kawasan Janti terindikasi HIV, menambah daftar tiga kasus serupa di lokasi yang sama pada April lalu.

Di Sukosari, dua dari empat pekerja menunjukkan gejala sakit, sementara di Danyang, tiga dari sepuluh pekerja yang dites juga mencurigakan secara klinis.

Baca Juga :  Sri Mulyani Rombak Anggaran 2024-2025 untuk Akomodasi Kementerian Baru

Menanggapi temuan ini, Pemkab Ponorogo memutuskan untuk menutup seluruh warung yang terlibat karena dinilai melanggar Perda No. 5 Tahun 201 dan berpotensi menjadi klaster penularan HIV.

Penanganan lanjutan akan melibatkan Muspika untuk pembinaan dan pencegahan.

Kasus HIV/AIDS di Ponorogo sendiri menunjukkan peningkatan, dengan 202 kasus pada 2024 dan 79 kasus baru hingga April 2025.

Dalam dua tahun terakhir, tercatat 34 kematian akibat HIV/AIDS. Pemerintah setempat akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan untuk mengurangi penyebaran penyakit ini.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB