Swarawarta.co.id – Petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo kembali menemukan lima pekerja kafe/warung remang-remang yang terindikasi HIV/AIDS dalam razia gabungan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Janti, Sukosari, Danyang, dan Serangan.
“Total ada lima orang berbeda yang terindikasi HIV. Mereka berasal dari Janti, Sukosari, dan Danyang,” kata Kepala Satpol PP Ponorogo Eko Edi Suprapto di Ponorogo, Kamis
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua pekerja di warung kawasan Janti terindikasi HIV, menambah daftar tiga kasus serupa di lokasi yang sama pada April lalu.
Di Sukosari, dua dari empat pekerja menunjukkan gejala sakit, sementara di Danyang, tiga dari sepuluh pekerja yang dites juga mencurigakan secara klinis.
Menanggapi temuan ini, Pemkab Ponorogo memutuskan untuk menutup seluruh warung yang terlibat karena dinilai melanggar Perda No. 5 Tahun 201 dan berpotensi menjadi klaster penularan HIV.
Penanganan lanjutan akan melibatkan Muspika untuk pembinaan dan pencegahan.
Kasus HIV/AIDS di Ponorogo sendiri menunjukkan peningkatan, dengan 202 kasus pada 2024 dan 79 kasus baru hingga April 2025.
Dalam dua tahun terakhir, tercatat 34 kematian akibat HIV/AIDS. Pemerintah setempat akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan untuk mengurangi penyebaran penyakit ini.