SwaraWarta.co.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 menjadi perhatian banyak pekerja menyambut tahun baru. Lantas, apakah BSU akan cair lagi di tahun 2026? Informasi yang beredar di masyarakat cukup beragam, membuat situasinya menjadi tidak pasti.
Berdasarkan pemberitaan, disebutkan bahwa BSU Rp600.000 akan disalurkan kembali pada semester kedua 2025, dengan jadwal pencairan pada Januari 2026.
Namun, pernyataan resmi dari pemerintah memberikan sinyal yang berbeda. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada tahun 2025 menegaskan bahwa program BSU tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2025 dan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden untuk melanjutkannya di periode berikutnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara beberapa program bantuan sosial (bansos) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah dipastikan berlanjut di 2026, keputusan mengenai kelanjutan BSU dan BLT Kesra hingga kini belum ada kepastiannya.
Faktor yang Mempengaruhi Kelanjutan BSU
Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan program BSU kemungkinan besar akan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro. Pemerintah menyatakan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2026 bisa lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar 5.4%. Bank Indonesia juga memproyeksikan penguatan ekonomi, dengan sektor Transportasi dan Pergudangan diprediksi tumbuh paling tinggi mencapai 10.8%-11.6%.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong program yang langsung menyentuh masyarakat dan UMKM untuk menjaga daya beli. Keputusan akhir mengenai BSU 2026 akan bergantung pada evaluasi mendalam terhadap efektivitas program, kondisi fiskal negara, dan prioritas anggaran.
Status dan Syarat BSU (Jika Berlanjut)
Bagi pekerja yang berharap program ini berlanjut, penting untuk mengetahui syarat umumnya. Kunci utama adalah kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, di mana pendaftaran biasanya dilakukan oleh pemberi kerja atau perusahaan. Jika pemerintah memutuskan untuk membuka kembali penyaluran, pemeriksaan status kelayakan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi JMO.
Hingga awal Januari 2026, belum ada keputusan resmi dan pengumuman pasti dari pemerintah mengenai kelanjutan program BSU tahun ini. Informasi yang ada masih simpang siur antara pemberitaan tentang jadwal pencairan dan pernyataan resmi tentang penghentian program.
Pekerja disarankan untuk mengikuti informasi dari sumber resmi seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif. Sambil menunggu kejelasan, mengelola keuangan dengan bijak dan mencari peluang peningkatan keterampilan bisa menjadi langkah strategis untuk menghadapi ketidakpastian ini.

















