Apakah Crypto Haram
SwaraWarta.co.id – Apakah crypto haram? Investasi aset digital kini tengah menjadi tren global yang tak terbendung. Namun, bagi umat Muslim, muncul satu pertanyaan fundamental sebelum terjun ke dunia blockchain: apakah crypto haram? Ketidakpastian mengenai status hukumnya sering kali membuat investor ragu.
Artikel ini akan membedah hukum cryptocurrency berdasarkan pandangan lembaga otoritas keagamaan di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada tahun 2021 telah mengeluarkan keputusan resmi terkait hal ini. Terdapat perbedaan status hukum yang bergantung pada penggunaan aset tersebut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga memiliki pandangan yang cenderung hati-hati. Alasan utama mengapa banyak pihak menyebut crypto haram adalah karena sifatnya yang sangat fluktuatif.
Meskipun banyak tantangan, tidak semua aset kripto dianggap terlarang. Investasi kripto bisa dikatakan mendekati prinsip syariah jika:
Jadi, apakah crypto haram? Jawabannya sangat bergantung pada jenis aset dan cara Anda bertransaksi. Jika digunakan sebagai alat bayar atau sarana spekulasi buta, mayoritas ulama melarangnya. Namun, jika Anda berinvestasi pada aset yang memiliki proyek riil dan terdaftar resmi di Bappebti, hukumnya bisa lebih fleksibel.
SwaraWarta.co.id – Apa doa mandi sebelum Ramadhan? Kedatangan bulan suci Ramadhan selalu membawa sukacita bagi…
SwaraWarta.co.id – Tips berikut ini cara menonaktifkan YouTube Shorts dengan mudah. YouTube Shorts telah menjadi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana tata cara shalat tarawih 11 rakaat di rumah? Memasuki bulan suci Ramadhan,…
SwaraWarta.co.id - Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu mulai…
SwaraWarta.co.id – Umat Islam di Indonesia kini memiliki kepastian untuk menyambut bulan suci. Melalui Sidang Isbat…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara perpanjang SIM online. Dalam memasuki tahun 2026, kemudahan layanan publik…