Pendidikan

Apakah Crypto Haram? Simak Penjelasan Hukum Islam dan Fatwa Terbaru

SwaraWarta.co.id – Apakah crypto haram? Investasi aset digital kini tengah menjadi tren global yang tak terbendung. Namun, bagi umat Muslim, muncul satu pertanyaan fundamental sebelum terjun ke dunia blockchain: apakah crypto haram? Ketidakpastian mengenai status hukumnya sering kali membuat investor ragu.

Artikel ini akan membedah hukum cryptocurrency berdasarkan pandangan lembaga otoritas keagamaan di Indonesia.

Pandangan MUI: Mata Uang vs Komoditas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada tahun 2021 telah mengeluarkan keputusan resmi terkait hal ini. Terdapat perbedaan status hukum yang bergantung pada penggunaan aset tersebut:

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Sebagai Mata Uang: MUI menegaskan bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran hukumnya adalah haram. Hal ini dikarenakan kripto mengandung unsur gharar (ketidakpastian) dan dharar (potensi kerugian), serta bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 yang menetapkan Rupiah sebagai satu-satunya mata uang sah di Indonesia.
  2. Sebagai Komoditas/Aset Digital: Kripto sebagai aset yang diperjualbelikan (investasi) tidak sah jika mengandung unsur judi (qimar) dan spekulasi tinggi. Namun, jika kripto memenuhi syarat sebagai sil’ah (barang yang memenuhi kriteria syar’i), memiliki underlying asset (aset dasar), dan manfaat yang jelas, maka hukumnya bisa menjadi sah atau diperbolehkan.

Mengapa Crypto Dianggap Bermasalah dalam Fikih?

Para ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga memiliki pandangan yang cenderung hati-hati. Alasan utama mengapa banyak pihak menyebut crypto haram adalah karena sifatnya yang sangat fluktuatif.

  • Gharar (Ketidakpastian): Nilai kripto bisa naik atau turun secara drastis dalam hitungan detik tanpa fundamental ekonomi yang kuat.
  • Maysir (Perjudian): Banyak orang membeli kripto hanya berdasarkan spekulasi untuk mendapatkan keuntungan instan, yang dalam Islam mendekati praktik judi.
  • Ketiadaan Underlying Asset: Mayoritas koin digital tidak memiliki aset fisik pendukung (seperti emas atau properti), sehingga dianggap tidak memiliki nilai intrinsik yang nyata.

Syarat Kripto Menjadi Halal

Meskipun banyak tantangan, tidak semua aset kripto dianggap terlarang. Investasi kripto bisa dikatakan mendekati prinsip syariah jika:

  • Digunakan untuk proyek teknologi yang nyata (Utility Token).
  • Memiliki aset dasar yang jelas (misalnya stablecoin yang didukung emas).
  • Dilakukan dengan metode spot trading (bukan future atau leverage yang mengandung unsur riba/spekulasi).

Jadi, apakah crypto haram? Jawabannya sangat bergantung pada jenis aset dan cara Anda bertransaksi. Jika digunakan sebagai alat bayar atau sarana spekulasi buta, mayoritas ulama melarangnya. Namun, jika Anda berinvestasi pada aset yang memiliki proyek riil dan terdaftar resmi di Bappebti, hukumnya bisa lebih fleksibel.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Bongkar Rahasia! Cara Membuat Dimsum Ayam Juicy dan Lembut ala Restoran

SwaraWarta.co.id - Dimsum merupakan salah satu kudapan khas Tionghoa yang telah memikat lidah masyarakat Indonesia.…

13 hours ago

Apakah HIV Bisa Sembuh? Memahami Fakta Medis dan Harapan Baru

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai "apakah HIV bisa sembuh" tetap menjadi salah satu topik kesehatan yang…

13 hours ago

4 Cara Cek Kuota Axis Terbaru 2026: Mudah, Cepat, dan Akurat

SwaraWarta.co.id - Pengguna setia provider Axis tentu tahu bahwa memantau sisa data internet sangatlah penting.…

13 hours ago

5 Cara Mengatasi Hotspot yang Tidak Bisa Dinyalakan di Hp Android dan iOS

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda berada dalam situasi darurat di mana teman atau perangkat lain membutuhkan…

13 hours ago

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

SwaraWarta.co.id – Kenapa Arab Saudi menyerang Yaman? Konflik Yaman memasuki babak baru yang tak terduga.…

2 days ago

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

SwaraWarta.co.id - Wonosobo, yang sering dijuluki sebagai "Kota di Atas Awan," tidak hanya menawarkan keindahan…

2 days ago