Apakah Crypto Haram? Simak Penjelasan Hukum Islam dan Fatwa Terbaru

- Redaksi

Saturday, 3 January 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Crypto Haram

Apakah Crypto Haram

SwaraWarta.co.id – Apakah crypto haram? Investasi aset digital kini tengah menjadi tren global yang tak terbendung. Namun, bagi umat Muslim, muncul satu pertanyaan fundamental sebelum terjun ke dunia blockchain: apakah crypto haram? Ketidakpastian mengenai status hukumnya sering kali membuat investor ragu.

Artikel ini akan membedah hukum cryptocurrency berdasarkan pandangan lembaga otoritas keagamaan di Indonesia.

Pandangan MUI: Mata Uang vs Komoditas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada tahun 2021 telah mengeluarkan keputusan resmi terkait hal ini. Terdapat perbedaan status hukum yang bergantung pada penggunaan aset tersebut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Sebagai Mata Uang: MUI menegaskan bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran hukumnya adalah haram. Hal ini dikarenakan kripto mengandung unsur gharar (ketidakpastian) dan dharar (potensi kerugian), serta bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 yang menetapkan Rupiah sebagai satu-satunya mata uang sah di Indonesia.
  2. Sebagai Komoditas/Aset Digital: Kripto sebagai aset yang diperjualbelikan (investasi) tidak sah jika mengandung unsur judi (qimar) dan spekulasi tinggi. Namun, jika kripto memenuhi syarat sebagai sil’ah (barang yang memenuhi kriteria syar’i), memiliki underlying asset (aset dasar), dan manfaat yang jelas, maka hukumnya bisa menjadi sah atau diperbolehkan.
Baca Juga :  Menurut Saudara Apa Definisi Kos Bersama (joint cost) dan Kos Bergabung (common cost) dan Jelaskan Perbedaannya!

Mengapa Crypto Dianggap Bermasalah dalam Fikih?

Para ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga memiliki pandangan yang cenderung hati-hati. Alasan utama mengapa banyak pihak menyebut crypto haram adalah karena sifatnya yang sangat fluktuatif.

  • Gharar (Ketidakpastian): Nilai kripto bisa naik atau turun secara drastis dalam hitungan detik tanpa fundamental ekonomi yang kuat.
  • Maysir (Perjudian): Banyak orang membeli kripto hanya berdasarkan spekulasi untuk mendapatkan keuntungan instan, yang dalam Islam mendekati praktik judi.
  • Ketiadaan Underlying Asset: Mayoritas koin digital tidak memiliki aset fisik pendukung (seperti emas atau properti), sehingga dianggap tidak memiliki nilai intrinsik yang nyata.

Syarat Kripto Menjadi Halal

Meskipun banyak tantangan, tidak semua aset kripto dianggap terlarang. Investasi kripto bisa dikatakan mendekati prinsip syariah jika:

  • Digunakan untuk proyek teknologi yang nyata (Utility Token).
  • Memiliki aset dasar yang jelas (misalnya stablecoin yang didukung emas).
  • Dilakukan dengan metode spot trading (bukan future atau leverage yang mengandung unsur riba/spekulasi).
Baca Juga :  Perbedaan Riya dan Sum'ah: Memahami Dua Bentuk Penyakit Hati dalam Islam

Jadi, apakah crypto haram? Jawabannya sangat bergantung pada jenis aset dan cara Anda bertransaksi. Jika digunakan sebagai alat bayar atau sarana spekulasi buta, mayoritas ulama melarangnya. Namun, jika Anda berinvestasi pada aset yang memiliki proyek riil dan terdaftar resmi di Bappebti, hukumnya bisa lebih fleksibel.

 

Berita Terkait

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Perubahan Sosial Adalah Hal yang Mutlak, Jelaskan Faktor-faktor Fundamental Apa Saja yang Menyebabkan Perubahan Sosial Secara Evolusi dan Revolusi?
JELASKAN Contoh Perilaku Baik dalam Rangka Memberi Dukungan Kepada Pemerintah Demi Menyelesaikan Sengketa Batas Wilayah?
JELASKAN LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN PANITIA SEMBILAN? BERIKUT INI PENJELASANNYA!
Menurut Saudara, Pembaharuan Hukum Pidana Apakah Sudah Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila dan Budaya Bangsa? Jelaskan Alasan Anda!
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Ilmuwan dan Seniman dalam Menggunakan Kebebasan Berpikir dan Berekspresi di Tengah Masyarakat Modern?

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 12:00 WIB

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Friday, 22 May 2026 - 16:50 WIB

Perubahan Sosial Adalah Hal yang Mutlak, Jelaskan Faktor-faktor Fundamental Apa Saja yang Menyebabkan Perubahan Sosial Secara Evolusi dan Revolusi?

Friday, 22 May 2026 - 12:15 WIB

JELASKAN Contoh Perilaku Baik dalam Rangka Memberi Dukungan Kepada Pemerintah Demi Menyelesaikan Sengketa Batas Wilayah?

Thursday, 21 May 2026 - 12:13 WIB

JELASKAN LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN PANITIA SEMBILAN? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

Berita Terbaru

PRJ 2026 Kapan

Berita

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP?

Berita

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB