Berita

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

SwaraWarta.co.id – Memasuki awal tahun 2026, banyak pekerja dan pelaku usaha mulai mencari informasi resmi mengenai besaran upah minimum.

Pertanyaan yang paling sering muncul adalah: berapa UMK Jawa Barat 2026? Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Penyesuaian upah ini dilakukan dengan mempertimbangkan laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu (alfa) sesuai regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ringkasan Kenaikan UMK Jabar 2026

Tahun ini, kenaikan UMK di Jawa Barat rata-rata berada di kisaran 5% hingga 7%. Wilayah industri seperti Bekasi dan Karawang masih mendominasi daftar upah tertinggi, bahkan hampir menyentuh angka Rp6 juta per bulan.

Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp2.317.601.

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2026

Berikut adalah rincian besaran UMK 2026 untuk beberapa wilayah kunci di Jawa Barat:

No Kabupaten/Kota Besaran UMK 2026
1 Kota Bekasi Rp5.999.443
2 Kabupaten Bekasi Rp5.938.885
3 Kabupaten Karawang Rp5.886.853
4 Kota Depok Rp5.522.662
5 Kota Bogor Rp5.437.203
6 Kabupaten Bogor Rp5.161.769
7 Kabupaten Purwakarta Rp5.052.856
8 Kota Bandung Rp4.737.678
9 Kota Cimahi Rp4.090.568
10 Kabupaten Bandung Barat Rp3.984.711
11 Kabupaten Sumedang Rp3.949.856
12 Kabupaten Subang Rp3.737.482

(Catatan: Wilayah lain seperti Pangandaran dan Banjar berada di kisaran Rp2,3 juta, mengikuti standar kenaikan yang proporsional).

Mengapa UMK 2026 Mengalami Kenaikan?

Penetapan angka berapa UMK Jawa Barat 2026 ini tidak diputuskan secara sepihak. Ada beberapa faktor utama yang menjadi dasar perhitungan:

  1. Pertumbuhan Ekonomi: Jabar sebagai basis industri manufaktur nasional terus menunjukkan tren positif.
  2. Laju Inflasi: Penyesuaian dilakukan agar daya beli pekerja tetap terjaga di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
  3. Kesejahteraan Pekerja: Memberikan perlindungan upah bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK 2026 ini. Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan, dilarang mengurangi nominal tersebut. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai UU Cipta Kerja.

Dengan mengetahui besaran berapa UMK Jawa Barat 2026, diharapkan baik pekerja maupun pengusaha dapat melakukan perencanaan finansial dengan lebih baik di tahun ini.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

5 Buah yang Tidak Baik untuk Penderita Ginjal: Waspadai Kandungan Kaliumnya

SwaraWarta.co.id – Apa sajakah buah yang tidak baik untuk penderita ginjal? Menjaga kesehatan ginjal sangat…

4 hours ago

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

SwaraWarta.co.id - Iran meningkatkan pengawasan wilayah udaranya secara ketat dengan menutup sementara ruang udara nasional,…

4 hours ago

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

SwaraWarta.co.id - Internet yang stabil sudah menjadi kebutuhan primer, baik untuk bekerja, belajar, maupun hiburan.…

5 hours ago

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id - Apa saja bisnis kecil yang paling aman? Tahun 2026 membawa dinamika ekonomi yang…

5 hours ago

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mengetahui orang yang sudah terinfeksi HIV. Hingga saat ini, masih…

1 day ago

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

SwaraWarta.co.id - Sebuah video viral yang menampilkan seorang wanita menembak mati seekor burung hantu jenis…

1 day ago