Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair
SwaraWarta.co.id – Apa yang menyebabkan TPG guru madrasah PPG 2025 belum cair? Bagi para guru madrasah yang baru saja menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan di tahun 2025, pertanyaan mengenai kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) cair tentu menjadi pertanyaan besar.
Pasalnya, hingga awal tahun 2026 ini, masih banyak kabar bahwa TPG guru madrasah PPG 2025 belum cair. Keresahan ini pun muncul di berbagai daerah, mengingat tunjangan tersebut merupakan hak yang dinanti-nantikan. Lantas, apa sebenarnya penyebabnya?
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag), keterlambatan ini bukanlah tanpa alasan. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa penundaan pencairan terjadi karena prosedur administrasi yang harus dilalui, khususnya terkait dengan siklus pengajuan anggaran. Berikut adalah beberapa faktor utama yang menjadi penyebabnya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyebab paling krusial adalah aturan penganggaran itu sendiri. Anggaran untuk tunjangan guru tidak dapat diajukan selama proses PPG masih berlangsung. Proses pembelajaran PPG di tahun 2025 baru saja rampung, dan kelulusan pun diumumkan mendekati akhir tahun. Setelah para guru dinyatakan lulus, barulah Kemenag mengajukan anggaran tambahan atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang diperlukan. Proses pengajuan ini kemudian harus melalui mekanisme review terlebih dahulu di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Inspektorat Jenderal.
Dirjen Pendis juga menegaskan bahwa sesuai aturan, anggaran untuk satu tahun ajaran biasanya diajukan pada tahun sebelumnya. Karena PPG baru selesai di akhir tahun 2025, maka secara otomatis alokasi untuk TPG mereka baru dapat diproses dan dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya, yaitu 2026. Hal ini diperkuat dengan beredarnya surat edaran yang menyatakan bahwa pembayaran TPG bagi lulusan PPG 2025 untuk sementara waktu belum dapat dibayarkan sampai dengan tersedianya alokasi anggaran.
Selain faktor anggaran, kelancaran pencairan TPG juga sangat bergantung pada validitas data. Untuk guru madrasah, data harus diinput dan diperbarui dengan benar di aplikasi EMIS GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemenag. Proses ini mencakup penyesuaian data keaktifan guru, penginputan jadwal mengajar, serta pengajuan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan PPG. Jika terdapat data yang belum sinkron atau belum diperbarui, maka proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Tunjangan akan tertunda, yang berimbas pada pencairan dana.
Kesimpulannya, para guru madrasah lulusan PPG 2025 diimbau untuk bersabar. Pemerintah melalui Kemenag memastikan bahwa tidak ada kendala berarti dan proses pencairan sedang berjalan sesuai dengan tahapan prosedur yang berlaku.
Sembari menunggu, pastikan data pribadi dan riwayat mengajar di aplikasi EMIS GTK sudah terisi dengan lengkap dan valid. Dengan demikian, saat anggaran telah tersedia, proses pencairan TPG dapat segera direalisasikan tanpa hambatan administratif.
SwaraWarta.co.id - Apa dukungan yang anda butuhkan untuk melakukan upaya tindak lanjut? Pernahkah Anda merasa…
SwaraWarta.co.id – Apa itu red flag? Belakangan ini, istilah "red flag" sering sekali seliweran di…
SwaraWarta.co.id - Disimak cara mengatasi WhatsApp web tidak bisa dibuka. WhatsApp Web telah menjadi perangkat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara hapus cache di iPhone? Pernahkah Anda merasa iPhone kesayangan mulai terasa…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal pelaksanaan TKA SD 2026? Bagi para orang tua dan siswa kelas…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas secara lengkap mengenai apa yang dimaksud dengan institutional…