Cara Daftar PPG 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional

- Redaksi

Saturday, 10 May 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar PPG 2025

Cara Daftar PPG 2025

SwaraWarta.co.id – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mendaftar PPG 2025.

Persyaratan Pendaftaran PPG

Untuk mendaftar PPG 2025, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  2.  Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
  3. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  4. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  5. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
Baca Juga :  Panduan Lengkap Mengakses Sistem Coretax DJP Kemenkeu 2025

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar PPG 2025:

  1. Pemanggilan Peserta: Mulai 8 hingga 17 Mei 2025, calon peserta akan menerima pemberitahuan melalui akun SIMPKB masing-masing.
  2. Lapor Diri: Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Lapor Diri LPTK pada 22 Mei hingga 1 Juni 2025. Peserta harus mengunggah dokumen seperti pakta integritas, biodata mahasiswa, scan ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, KTP/SIM, pas foto berwarna ukuran 4×6, surat keterangan sehat, surat keterangan berkelakuan baik, surat bebas NAPZA, dan NPWP (jika ada).
  3. Pembelajaran Mandiri: Dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK mulai 6 Juni hingga 18 Juli 2025.
  4. Pendaftaran Uji Kompetensi: Peserta dapat mendaftar untuk Uji Kompetensi Peserta PPG (UKP PPG) melalui Platform Ruang GTK pada 7 hingga 19 Juli 2025.
Baca Juga :  Lonjakan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak Menuju Bakauheni

Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti PPG 2025. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi melalui situs ppg.dikdasmen.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.

 

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!
Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 16:48 WIB

Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!

Thursday, 18 September 2025 - 16:42 WIB

Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB