Cara Daftar PPG 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional

- Redaksi

Saturday, 10 May 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar PPG 2025

Cara Daftar PPG 2025

SwaraWarta.co.id – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mendaftar PPG 2025.

Persyaratan Pendaftaran PPG

Untuk mendaftar PPG 2025, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  2.  Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
  3. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  4. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  5. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
Baca Juga :  Apes, Pemudik Ditodong Segerombolan Orang Bermotor!

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar PPG 2025:

  1. Pemanggilan Peserta: Mulai 8 hingga 17 Mei 2025, calon peserta akan menerima pemberitahuan melalui akun SIMPKB masing-masing.
  2. Lapor Diri: Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Lapor Diri LPTK pada 22 Mei hingga 1 Juni 2025. Peserta harus mengunggah dokumen seperti pakta integritas, biodata mahasiswa, scan ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, KTP/SIM, pas foto berwarna ukuran 4×6, surat keterangan sehat, surat keterangan berkelakuan baik, surat bebas NAPZA, dan NPWP (jika ada).
  3. Pembelajaran Mandiri: Dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK mulai 6 Juni hingga 18 Juli 2025.
  4. Pendaftaran Uji Kompetensi: Peserta dapat mendaftar untuk Uji Kompetensi Peserta PPG (UKP PPG) melalui Platform Ruang GTK pada 7 hingga 19 Juli 2025.
Baca Juga :  Argumen Hasil Diskusi Madzhab Ilmu Hukum Berkontribusi Dalam Membentuk Kebijakan Hukum Dan Sistem Hukum

Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti PPG 2025. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi melalui situs ppg.dikdasmen.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Pusat Kesehatan Estetika Bertaraf Internasional di Bali
Pipa Limbah Laundry di Bekasi Ditutup Paksa karena Tak Berizin dan Cemari Sungai
Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Abu Vulkanik Capai 1 Kilometer
Website Diskominfo Jatim Diretas Usai Khofifah Mangkir dari Panggilan KPK
Keluarga Duka Ditimpa Musibah Baru, Rumah Dijaga Kerabat Justru Digasak Pencuri
Diserang Rudal Israel, Penasehat Utama Pimpinan Tinggi Iran Meninggal Dunia
MUI Soroti Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Sebut Kegiatan itu Menyimpang dan Memalukan
Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Balik Rp105 Miliar kepada Selebgram Lisa Mariana

Berita Terkait

Thursday, 26 June 2025 - 10:07 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pusat Kesehatan Estetika Bertaraf Internasional di Bali

Thursday, 26 June 2025 - 10:04 WIB

Pipa Limbah Laundry di Bekasi Ditutup Paksa karena Tak Berizin dan Cemari Sungai

Thursday, 26 June 2025 - 09:57 WIB

Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Abu Vulkanik Capai 1 Kilometer

Thursday, 26 June 2025 - 08:31 WIB

Keluarga Duka Ditimpa Musibah Baru, Rumah Dijaga Kerabat Justru Digasak Pencuri

Thursday, 26 June 2025 - 08:24 WIB

Diserang Rudal Israel, Penasehat Utama Pimpinan Tinggi Iran Meninggal Dunia

Berita Terbaru

kuliner

Bubur Suro: Tradisi Kuliner Penuh Makna di Tahun Baru Hijriyah

Thursday, 26 Jun 2025 - 10:02 WIB