Berita

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer telah memasuki babak baru dengan diperkenalkannya skema PPPK Paruh Waktu (Part Time).

Seiring dengan implementasi skema ini, banyak tenaga kerja yang bertanya-tanya mengenai hak kesejahteraan mereka, salah satunya adalah: apakah PPPK Paruh Waktu dapat THR?

Pertanyaan ini sangat krusial mengingat Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan komponen pendapatan yang sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Mari kita bedah aturannya berdasarkan kebijakan terbaru.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami Status PPPK Paruh Waktu

Sebelum menjawab poin utama, penting untuk dipahami bahwa PPPK Paruh Waktu adalah solusi pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer tanpa membebani fiskal negara secara berlebihan. Perbedaan utamanya terletak pada jam kerja dan rentang gaji yang disesuaikan. Namun, secara status hukum, mereka tetap merupakan bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Regulasi THR bagi Aparatur Negara

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13, penerima tunjangan tersebut adalah Aparatur Negara yang meliputi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Secara administratif, karena PPPK Paruh Waktu memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan terdata dalam basis data BKN sebagai ASN, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan THR. Namun, terdapat beberapa catatan penting:

  1. Besaran THR: Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, besaran THR bagi PPPK Paruh Waktu akan dihitung berdasarkan akumulasi penghasilan tetap yang mereka terima setiap bulannya.
  2. Komponen Tunjangan: Biasanya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/umum yang disesuaikan dengan porsi jam kerja mereka.
  3. Kemampuan Fiskal Daerah: Bagi PPPK Paruh Waktu yang bekerja di instansi daerah, pencairan THR sangat bergantung pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masing-masing wilayah.

Jadi, jawaban singkat untuk pertanyaan apakah PPPK Paruh Waktu dapat THR adalah Ya, mereka berhak mendapatkannya selama status mereka resmi terdaftar sebagai ASN dalam tahun anggaran berjalan. Pemerintah berupaya memastikan tidak ada diskriminasi ekstrem dalam hal kesejahteraan dasar bagi seluruh kategori PPPK.

Bagi Anda yang saat ini berstatus sebagai tenaga non-ASN yang beralih ke paruh waktu, pastikan untuk selalu memantau update regulasi terbaru dari Kementerian PANRB dan BKN agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai rincian nominal dan jadwal pencairan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

4 Cara Cek Bukti Potong di Coretax Terbaru: Panduan Praktis dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id - Memasuki era transformasi digital perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempermudah wajib pajak…

9 hours ago

Bagaimana Langkah Kita dalam Mengantisipasi Berita Hoax agar Tidak Terjebak? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba cepat ini, informasi mengalir tanpa henti ke perangkat…

9 hours ago

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa bulan terakhir, harga tiket pesawat mengalami kenaikan signifikan yang dirasakan oleh hampir seluruh…

14 hours ago

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

SwaraWarta.co.id - Memasuki awal semester baru, salah satu kewajiban utama mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya adalah…

16 hours ago

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

SwaraWarta.co.id - Bagi pemilik kendaraan bermotor, menjaga kedisiplinan membayar pajak adalah kewajiban mutlak. Namun, karena…

16 hours ago

3 Cara Blur WA Web Paling Ampuh: Jaga Privasi Chat dari Mata Kepo!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa risi ketika sedang asyik bekerja di kantor atau kafe, lalu…

2 days ago