Seorang Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Diduga Oknum TNI

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMK berusia 16 tahun di Surabaya menjadi korban pemerkosaan. Kejadian itu terjadi saat korban hendak mengambil uang beasiswa senilai Rp. 200 ribu di salah satu bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban memesan ojek online di sebuah hotel di kawasan Jalan Pasar Kembang. 

Saat di atas motor ojek online itu, korban menangis dan mengaku telah diperkosa oleh seorang pria yang tak dikenal. 

Sopir ojek online langsung membawa korban ke pos polisi terdekat dan korban menceritakan kisahnya.

Petugas Satpol PP mengantar korban ke Polsek Sawahan dan berhasil menangkap terduga pelaku, yang diduga merupakan oknum anggota TNI. 

Baca Juga :  Ketum PBNU Tunggu Surat Nonaktif Khofifah, Ini Alasannya!

Korban diberikan penanganan medis dan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum. 

Ayah korban yakni LSA, membenarkan kejadian tersebut dan berharap terduga pelaku diadili dengan adil.

“Saya diberitahu (polisi), anak saya mengalami pendarahan, kan (badan terduga pelaku) besar, juga (sempat) dipiting,” kata LSA saat ditemui awak media di Polsek Sawahan Surabaya.

Menurut keterangan yang didapat, korban bertemu terduga pelaku saat menunggu temannya di sekitar Monumen Kapal Selam. 

“Sambil menunggu temannya, kenalan dengan terduga pelaku,” ujar pria 57 tahun itu.

Terduga pelaku meminta tolong untuk ditemani mengambil uang ke bank dan korban setuju. 

Baca Juga :  Remaja di Magelang Tergeletak dengan Sejumlah Luka, Ini Kata Kepolisian

Namun, di tengah perjalanan, terduga pelaku mengajak korban ke minimarket dan bank lain, dan kemudian memaksa korban pergi ke hotel di Jalan Pasar Kembang, tempat dia diperkosa dan ditahan.

“Selesai itu (diduga diperkosa), (korban) minta izin keluar. Tapi, tidak boleh (oleh terduga pelaku). Lalu (korban) bilang ‘Aku ada tugas’, (baru) diizinkan,” jelasnya.

Terduga pelaku ini tidak boleh melakukan kekerasan terhadap siapa pun, apa pun keadaannya. 

“Sudah ditangani POM TNI,” kata Hendro saat ditemui di Polrestabes Surabaya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Berita Terbaru