Seorang Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Diduga Oknum TNI

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMK berusia 16 tahun di Surabaya menjadi korban pemerkosaan. Kejadian itu terjadi saat korban hendak mengambil uang beasiswa senilai Rp. 200 ribu di salah satu bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban memesan ojek online di sebuah hotel di kawasan Jalan Pasar Kembang. 

Saat di atas motor ojek online itu, korban menangis dan mengaku telah diperkosa oleh seorang pria yang tak dikenal. 

Sopir ojek online langsung membawa korban ke pos polisi terdekat dan korban menceritakan kisahnya.

Petugas Satpol PP mengantar korban ke Polsek Sawahan dan berhasil menangkap terduga pelaku, yang diduga merupakan oknum anggota TNI. 

Baca Juga :  Sandiaga Uno Soal Konser Coldplay yang Diancam Akan Dibakar

Korban diberikan penanganan medis dan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum. 

Ayah korban yakni LSA, membenarkan kejadian tersebut dan berharap terduga pelaku diadili dengan adil.

“Saya diberitahu (polisi), anak saya mengalami pendarahan, kan (badan terduga pelaku) besar, juga (sempat) dipiting,” kata LSA saat ditemui awak media di Polsek Sawahan Surabaya.

Menurut keterangan yang didapat, korban bertemu terduga pelaku saat menunggu temannya di sekitar Monumen Kapal Selam. 

“Sambil menunggu temannya, kenalan dengan terduga pelaku,” ujar pria 57 tahun itu.

Terduga pelaku meminta tolong untuk ditemani mengambil uang ke bank dan korban setuju. 

Baca Juga :  Remaja di Tanggerang Tenggelam, Tim Lakukan Pencarian di sekitar Lokasi

Namun, di tengah perjalanan, terduga pelaku mengajak korban ke minimarket dan bank lain, dan kemudian memaksa korban pergi ke hotel di Jalan Pasar Kembang, tempat dia diperkosa dan ditahan.

“Selesai itu (diduga diperkosa), (korban) minta izin keluar. Tapi, tidak boleh (oleh terduga pelaku). Lalu (korban) bilang ‘Aku ada tugas’, (baru) diizinkan,” jelasnya.

Terduga pelaku ini tidak boleh melakukan kekerasan terhadap siapa pun, apa pun keadaannya. 

“Sudah ditangani POM TNI,” kata Hendro saat ditemui di Polrestabes Surabaya.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB