Seorang Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Diduga Oknum TNI

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMK berusia 16 tahun di Surabaya menjadi korban pemerkosaan. Kejadian itu terjadi saat korban hendak mengambil uang beasiswa senilai Rp. 200 ribu di salah satu bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban memesan ojek online di sebuah hotel di kawasan Jalan Pasar Kembang. 

Saat di atas motor ojek online itu, korban menangis dan mengaku telah diperkosa oleh seorang pria yang tak dikenal. 

Sopir ojek online langsung membawa korban ke pos polisi terdekat dan korban menceritakan kisahnya.

Petugas Satpol PP mengantar korban ke Polsek Sawahan dan berhasil menangkap terduga pelaku, yang diduga merupakan oknum anggota TNI. 

Baca Juga :  Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya, Begini Kronologinya!

Korban diberikan penanganan medis dan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum. 

Ayah korban yakni LSA, membenarkan kejadian tersebut dan berharap terduga pelaku diadili dengan adil.

“Saya diberitahu (polisi), anak saya mengalami pendarahan, kan (badan terduga pelaku) besar, juga (sempat) dipiting,” kata LSA saat ditemui awak media di Polsek Sawahan Surabaya.

Menurut keterangan yang didapat, korban bertemu terduga pelaku saat menunggu temannya di sekitar Monumen Kapal Selam. 

“Sambil menunggu temannya, kenalan dengan terduga pelaku,” ujar pria 57 tahun itu.

Terduga pelaku meminta tolong untuk ditemani mengambil uang ke bank dan korban setuju. 

Baca Juga :  Niat Liburan Berakhir Tragis! Mobil Remuk Dihantam Kereta Api

Namun, di tengah perjalanan, terduga pelaku mengajak korban ke minimarket dan bank lain, dan kemudian memaksa korban pergi ke hotel di Jalan Pasar Kembang, tempat dia diperkosa dan ditahan.

“Selesai itu (diduga diperkosa), (korban) minta izin keluar. Tapi, tidak boleh (oleh terduga pelaku). Lalu (korban) bilang ‘Aku ada tugas’, (baru) diizinkan,” jelasnya.

Terduga pelaku ini tidak boleh melakukan kekerasan terhadap siapa pun, apa pun keadaannya. 

“Sudah ditangani POM TNI,” kata Hendro saat ditemui di Polrestabes Surabaya.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru