Seorang Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Diduga Oknum TNI

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMK berusia 16 tahun di Surabaya menjadi korban pemerkosaan. Kejadian itu terjadi saat korban hendak mengambil uang beasiswa senilai Rp. 200 ribu di salah satu bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban memesan ojek online di sebuah hotel di kawasan Jalan Pasar Kembang. 

Saat di atas motor ojek online itu, korban menangis dan mengaku telah diperkosa oleh seorang pria yang tak dikenal. 

Sopir ojek online langsung membawa korban ke pos polisi terdekat dan korban menceritakan kisahnya.

Petugas Satpol PP mengantar korban ke Polsek Sawahan dan berhasil menangkap terduga pelaku, yang diduga merupakan oknum anggota TNI. 

Baca Juga :  Angka HIV di Ponorogo Melonjak, Creator Kesehatan Ungkap Hal Ini

Korban diberikan penanganan medis dan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum. 

Ayah korban yakni LSA, membenarkan kejadian tersebut dan berharap terduga pelaku diadili dengan adil.

“Saya diberitahu (polisi), anak saya mengalami pendarahan, kan (badan terduga pelaku) besar, juga (sempat) dipiting,” kata LSA saat ditemui awak media di Polsek Sawahan Surabaya.

Menurut keterangan yang didapat, korban bertemu terduga pelaku saat menunggu temannya di sekitar Monumen Kapal Selam. 

“Sambil menunggu temannya, kenalan dengan terduga pelaku,” ujar pria 57 tahun itu.

Terduga pelaku meminta tolong untuk ditemani mengambil uang ke bank dan korban setuju. 

Baca Juga :  Anak di Malang Tega Bongkar Rumah Ibu Kandungnya Sendiri, Apa Alasannya?

Namun, di tengah perjalanan, terduga pelaku mengajak korban ke minimarket dan bank lain, dan kemudian memaksa korban pergi ke hotel di Jalan Pasar Kembang, tempat dia diperkosa dan ditahan.

“Selesai itu (diduga diperkosa), (korban) minta izin keluar. Tapi, tidak boleh (oleh terduga pelaku). Lalu (korban) bilang ‘Aku ada tugas’, (baru) diizinkan,” jelasnya.

Terduga pelaku ini tidak boleh melakukan kekerasan terhadap siapa pun, apa pun keadaannya. 

“Sudah ditangani POM TNI,” kata Hendro saat ditemui di Polrestabes Surabaya.

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB