Penghasilan suami istri digabung di Coretax jadi kurang bayar? Ini penyebab dan cara menurunkan PPh agar tidak rugi saat lapor SPT.
Saat mengisi SPT Tahunan di sistem Coretax, banyak wajib pajak kebingungan pada bagian kode 0301 (Investasi/Sekuritas)—terutama di kolom “Nama Bank/Institusi/Penerima Investasi”.
Padahal, kesalahan kecil di bagian ini bisa membuat data pajak tidak valid atau bahkan harus diperbaiki ulang.
Lalu, sebenarnya nama bank/institusi penerima investasi diisi dengan apa di kode 0301 SPT Tahunan? Berikut penjelasan lengkap dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kode 0301 merupakan kode untuk harta berupa investasi atau sekuritas dalam SPT Tahunan orang pribadi di sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak.
Jenis investasi yang termasuk dalam kode ini antara lain:
Saham
Reksa dana
Obligasi
Surat berharga lainnya
Pada bagian ini, wajib pajak harus mengisi detail lengkap terkait investasi yang dimiliki.
Jawabannya sederhana:
Diisi dengan nama perusahaan atau lembaga tempat Anda berinvestasi
Artinya, kolom ini bukan diisi nama bank pribadi, melainkan nama institusi yang mengelola atau menjadi perantara investasi Anda.
Contohnya:
Jika Anda investasi saham → isi dengan nama sekuritas
Jika Anda investasi reksa dana → isi dengan manajer investasi atau platform
Jika investasi obligasi → isi dengan bank atau institusi penerbit/penyalur
Sesuai panduan, kolom ini memang diisi dengan nama lengkap bank atau institusi penerima investasi berdasarkan data sebenarnya .
Sebelum mengisi nama institusi, biasanya Anda diminta mengisi:
NPWP / TIN institusi investasi
Setelah NPWP dimasukkan, sistem Coretax bahkan bisa mengisi nama institusi secara otomatis .
Namun, jika tidak otomatis, Anda bisa mengisinya secara manual sesuai data resmi.
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh praktis:
NPWP: (NPWP sekuritas)
Nama Institusi: Nama perusahaan sekuritas
NPWP: (NPWP manajer investasi)
Nama Institusi: Nama manajer investasi/platform
NPWP: (NPWP bank/agen penjual)
Nama Institusi: Nama bank atau institusi terkait
Selain nama institusi, ada beberapa kolom penting lainnya:
Kode → otomatis sesuai jenis investasi
Deskripsi → jenis investasi (saham, reksa dana, dll)
Lokasi harta → negara investasi
NPWP institusi → identitas pajak lembaga
Nama institusi → nama perusahaan investasi
Nomor akun → SID atau nomor kepemilikan
Harga perolehan → nilai saat beli
Tahun perolehan → tahun investasi
Nilai saat ini → nilai per 31 Desember
Semua data ini wajib diisi dengan benar agar laporan SPT valid .
Banyak wajib pajak masih melakukan kesalahan berikut:
Mengisi nama bank pribadi (rekening sendiri)
Tidak mengisi nama institusi sama sekali
Salah menuliskan nama perusahaan sekuritas
Tidak sesuai dengan NPWP yang diinput
Padahal, kolom ini harus sesuai dengan data institusi investasi yang sebenarnya.
Agar pengisian SPT lebih aman dan cepat:
Gunakan data dari laporan bulanan sekuritas
Cek NPWP dan nama institusi dari dokumen resmi
Jangan asal isi tanpa referensi
Pastikan semua data konsisten
Kolom “Nama Bank/Institusi Penerima Investasi” di kode 0301 SPT Tahunan harus diisi dengan:
Nama perusahaan atau lembaga tempat Anda berinvestasi (sekuritas, bank, atau manajer investasi)
Bukan nama rekening pribadi.
Dengan memahami hal ini, Anda bisa menghindari kesalahan saat melaporkan pajak di Coretax dan memastikan data SPT Anda akurat serta valid di sistem Direktorat Jenderal Pajak.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak masyarakat mulai mencari informasi penting terkait layanan keuangan, termasuk…
Pelaporan pajak tahunan kini semakin mudah dengan hadirnya sistem Coretax DJP dari Direktorat Jenderal Pajak.…
Jagat media sosial kembali diramaikan oleh beredarnya video ojol Bali viral yang disebut-sebut melibatkan seorang…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengulas mengenai apa saja ucapan selamat mudik lebaran yang…
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya nama Maureen Worth yang ramai diperbincangkan di platform…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Koperasi Merah Putih? Pernahkah Anda mendengar istilah Koperasi Merah Putih? Di…