Teknologi

Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya

Saat mengisi SPT Tahunan di sistem Coretax, banyak wajib pajak kebingungan pada bagian kode 0301 (Investasi/Sekuritas)—terutama di kolom “Nama Bank/Institusi/Penerima Investasi”.

Padahal, kesalahan kecil di bagian ini bisa membuat data pajak tidak valid atau bahkan harus diperbaiki ulang.

Lalu, sebenarnya nama bank/institusi penerima investasi diisi dengan apa di kode 0301 SPT Tahunan? Berikut penjelasan lengkap dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT


Apa Itu Kode 0301 di SPT Tahunan?

Kode 0301 merupakan kode untuk harta berupa investasi atau sekuritas dalam SPT Tahunan orang pribadi di sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak.

Jenis investasi yang termasuk dalam kode ini antara lain:

  • Saham

  • Reksa dana

  • Obligasi

  • Surat berharga lainnya

Pada bagian ini, wajib pajak harus mengisi detail lengkap terkait investasi yang dimiliki.


Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Diisi Dengan Apa?

Jawabannya sederhana:

Diisi dengan nama perusahaan atau lembaga tempat Anda berinvestasi

Artinya, kolom ini bukan diisi nama bank pribadi, melainkan nama institusi yang mengelola atau menjadi perantara investasi Anda.

Contohnya:

  • Jika Anda investasi saham → isi dengan nama sekuritas

  • Jika Anda investasi reksa dana → isi dengan manajer investasi atau platform

  • Jika investasi obligasi → isi dengan bank atau institusi penerbit/penyalur

 Sesuai panduan, kolom ini memang diisi dengan nama lengkap bank atau institusi penerima investasi berdasarkan data sebenarnya .


Hubungan dengan Kolom NPWP (Nomor Identitas)

Sebelum mengisi nama institusi, biasanya Anda diminta mengisi:

  • NPWP / TIN institusi investasi

Setelah NPWP dimasukkan, sistem Coretax bahkan bisa mengisi nama institusi secara otomatis .

Namun, jika tidak otomatis, Anda bisa mengisinya secara manual sesuai data resmi.


Contoh Pengisian yang Benar

Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh praktis:

Investasi Saham

  • NPWP: (NPWP sekuritas)

  • Nama Institusi: Nama perusahaan sekuritas

Reksa Dana

  • NPWP: (NPWP manajer investasi)

  • Nama Institusi: Nama manajer investasi/platform

Obligasi / SBN

  • NPWP: (NPWP bank/agen penjual)

  • Nama Institusi: Nama bank atau institusi terkait


Komponen Lain yang Harus Diisi di Kode 0301

Selain nama institusi, ada beberapa kolom penting lainnya:

  1. Kode → otomatis sesuai jenis investasi

  2. Deskripsi → jenis investasi (saham, reksa dana, dll)

  3. Lokasi harta → negara investasi

  4. NPWP institusi → identitas pajak lembaga

  5. Nama institusi → nama perusahaan investasi

  6. Nomor akun → SID atau nomor kepemilikan

  7. Harga perolehan → nilai saat beli

  8. Tahun perolehan → tahun investasi

  9. Nilai saat ini → nilai per 31 Desember

Semua data ini wajib diisi dengan benar agar laporan SPT valid .


Kesalahan yang Sering Terjadi

Banyak wajib pajak masih melakukan kesalahan berikut:

  • Mengisi nama bank pribadi (rekening sendiri)

  • Tidak mengisi nama institusi sama sekali

  • Salah menuliskan nama perusahaan sekuritas

  • Tidak sesuai dengan NPWP yang diinput

Padahal, kolom ini harus sesuai dengan data institusi investasi yang sebenarnya.


Tips Agar Tidak Salah Isi

Agar pengisian SPT lebih aman dan cepat:

  • Gunakan data dari laporan bulanan sekuritas

  • Cek NPWP dan nama institusi dari dokumen resmi

  • Jangan asal isi tanpa referensi

  • Pastikan semua data konsisten


Kesimpulan

Kolom “Nama Bank/Institusi Penerima Investasi” di kode 0301 SPT Tahunan harus diisi dengan:

Nama perusahaan atau lembaga tempat Anda berinvestasi (sekuritas, bank, atau manajer investasi)

Bukan nama rekening pribadi.

Dengan memahami hal ini, Anda bisa menghindari kesalahan saat melaporkan pajak di Coretax dan memastikan data SPT Anda akurat serta valid di sistem Direktorat Jenderal Pajak.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

SwaraWarta.co.id - Dunia maya kembali dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap Asisten…

13 hours ago

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

SwaraWarta.co.id – Pegadaian buka jam berapa? Memahami jam operasional sangat penting sebelum mengunjungi Pegadaian agar…

18 hours ago

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa malam 1 Suro tidak boleh keluar? Malam 1 Suro dalam penanggalan Jawa…

20 hours ago

SPMB SD Jakarta 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Jalur Pendaftarannya!

SwaraWarta.co.id – SPMB SD Jakarta 2026 kapan dibuka? Mendaftarkan anak ke Sekolah Dasar (SD) negeri…

20 hours ago

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Oliver Tree meninggal mendadak menjadi tren di media dalam negeri…

20 hours ago

Kenapa Dana Cicil Tidak Bisa Digunakan? Ini 5 Penyebab Utamanya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa Dana cicil tidak bisa digunakan? Fitur Dana Cicil atau paylater kini menjadi…

1 day ago