Cara Menghitung THR Karyawan
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghitung THR karyawan? Menjelang hari raya, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang paling dinantikan oleh setiap pekerja.
Namun, bagi pemilik bisnis atau staf HR, momen ini bisa menjadi tantangan tersendiri jika belum memahami cara menghitung THR karyawan dengan tepat.
Agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat memicu perselisihan, mari kita bedah aturan dan rumus perhitungannya sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016, THR wajib diberikan kepada karyawan yang telah mempunyai masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus. Hal ini berlaku baik bagi karyawan tetap (PKWTT), karyawan kontrak (PKWT), maupun pekerja harian lepas.
Besaran THR ditentukan berdasarkan masa kerja karyawan di perusahaan tersebut. Berikut adalah dua skenario utamanya:
Bagi mereka yang sudah mengabdi selama setahun atau lebih, perhitungannya sangat sederhana. Mereka berhak mendapatkan 1 kali gaji bulan berjalan.
Rumus: 1 x Upah/Bulan
Untuk karyawan yang baru bekerja di atas 1 bulan namun belum mencapai setahun, berlaku hitungan proporsional atau prorata.
Rumus: (Masa Kerja / 12) x 1 Bulan Upah
Supaya lebih jelas, mari kita lihat contoh kasus berikut:
Penting untuk dicatat bahwa “Upah” yang digunakan sebagai dasar perhitungan terdiri dari:
Tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau uang transportasi (yang tergantung kehadiran) biasanya tidak dimasukkan dalam komponen perhitungan THR utama.
Pemerintah menetapkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Pemberian THR dalam bentuk paket sembako atau barang sangat dilarang; THR harus diberikan dalam bentuk uang rupiah.
Memahami cara menghitung THR karyawan bukan hanya soal menjalankan kewajiban hukum, tapi juga bentuk apresiasi perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Dengan perhitungan yang transparan, hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan pun akan semakin harmonis.
SwaraWarta.co.id - Fenomena astronomi seperti gerhana bulan seringkali menjadi momen yang dinantikan. Bagi umat Muslim,…
SwaraWarta.co.id - Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran melancarkan serangan besar-besaran menggunakan rudal…
Nama Satria Mahathir kembali menjadi sorotan publik setelah unggahan pesan langsung (Direct Message/DM) yang dikirimnya…
Jagat maya kembali dihebohkan usai unggahan selebgram Larasati Salma Tsurayya yang memamerkan pesan langsung (Direct…
Fenomena video viral Dea Store Meulaboh kembali menjadi perbincangan publik setelah netizen bertanya-tanya tentang siapa…
Kasus viral yang memperlihatkan karyawati sebuah konter smartphone di Meulaboh, Aceh Barat, diarak oleh warga…