Kenapa Film Pesta Babi Dilarang?
SwaraWarta.co.id – Kenapa film pesta babi dilarang? Film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” belakangan menjadi perbincangan hangat.
Karya yang digarap oleh duo jurnalis investigasi Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini mendadak viral bukan hanya karena isinya, melainkan juga karena insiden pembubaran dan pelarangan pemutaran di sejumlah daerah di Indonesia. Lantas, kenapa film Pesta Babi dilarang?
Film Pesta Babi berdurasi sekitar 95 menit, diproduksi selama kurang lebih 4 tahun, dan mengambil latar di Merauke, Boven Digoel, serta Mappi di Papua Selatan. Dandhy Laksono dikenal sebagai sutradara di balik film dokumenter kritis seperti Sexy Killers dan Dirty Vote.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Film ini menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masih menyisakan konflik. Narasinya mengangkat pembukaan lahan hingga 2,5 juta hektare di atas tanah adat untuk proyek food estate, perkebunan sawit, dan bioetanol tebu yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan serta hak ulayat masyarakat adat suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu.
Meskipun pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi pelarangan film ini, aksi nonton bareng (nobar) tetap saja dibubarkan di beberapa lokasi. Ada tiga alasan utama yang memicu pelarangan tersebut:
Kata “Babi” dalam judul dinilai sensitif dan memicu reaksi keras, terutama dari masyarakat Muslim. Di Ternate, aparat TNI yang membubarkan nobar mengaku merespons keresahan warga di media sosial yang menilai judul tersebut provokatif.
Padahal, sutradara menjelaskan “Pesta Babi” adalah istilah antropologis yang merujuk pada tradisi adat suku Muyu bernama Awon Atatbon yang menjadi simbol identitas budaya.
Film ini membongkar praktik perampasan tanah adat dan deforestasi oleh korporasi besar yang difasilitasi aparat keamanan. Suara kritis terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan ini dianggap sebagai bentuk “kolonialisme modern”.
Banyak pihak menuding konten film dapat memicu keresahan dan dianggap mendiskreditkan pemerintah.
Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, beberapa kampus seperti Universitas Mataram dan UIN Mataram membatalkan acara nobar. Pihak kampus beralasan bahwa kegiatan tersebut belum mengantongi izin resmi.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi. “Kritik semacam itu wajar saja. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat,” ujarnya. Ia juga menolak anggapan bahwa film ini adalah arahan pusat. Menteri HAM Natalius Pigai pun menekankan pelarangan karya seni di ruang publik harus melalui keputusan pengadilan, tidak bisa dilakukan sepihak oleh aparat.
Ironisnya, upaya pembubaran justru membuat film Pesta Babi semakin banyak dicari. Rasa penasaran publik melonjak drastis. Alih-alih berhenti berdiskusi, masyarakat justru semakin gencar menggelar nobar di berbagai ruang publik hingga gang-gang kecil dan tempat ibadah di Papua.
Kontroversi film Pesta Babi menjadi cermin bagaimana Indonesia merespons perbedaan pendapat, kebebasan berpendapat, dan tekanan moral mayoritas.
SwaraWarta.co.id – Kapan gaji 13 cair tahun 2026? Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,…
SwaraWarta.co.id – Menurut saudara, pembaharuan hukum pidana apakah sudah mencerminkan nilai-nila Pancasila dan budaya bangsa?…
Dua puluh tahun lalu, untuk bisa trading saham atau valuta asing secara serius, seseorang harus…
SwaraWarta.co.id - Punya ponsel pintar baru atau sekadar ingin memisahkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi?…
SwaraWarta.co.id - Lagi asyik scrolling Reels atau mau membalas DM pacar, tiba-tiba aplikasi Instagram menutup…
Warga Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menunjukkan antusiasme tinggi dalam kegiatan sosialisasi program kerja…