Berita

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Pertanyaan mengenai apakah Roy Suryo ditangkap tengah menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media sosial di tanah air.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika ini kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait kasus baru yang menyedot perhatian nasional.

Bagi Anda yang sedang mencari kejelasan informasi, berikut adalah rangkuman fakta mengenai kebenaran kabar penangkapan Roy Suryo berdasarkan perkembangan situasi terbaru.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta Penangkapan Roy Suryo

Kabar mengenai penangkapan Roy Suryo bukanlah sekadar rumor belaka. Berdasarkan laporan terkini pada Juni 2026, penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo pada Jumat, 19 Juni 2026.

Pihak kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dan Muhammad Taufiq, telah mengonfirmasi bahwa klien mereka dijemput oleh aparat kepolisian di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB. Proses penjemputan ini berlangsung beberapa saat setelah ia kembali dari kegiatan di Bandung.

Selain Roy Suryo, dalam waktu yang hampir bersamaan, pihak kepolisian juga mengamankan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa di lokasi berbeda.

Kasus yang Menjerat Roy Suryo

Jika sebelumnya Roy Suryo pernah tersandung kasus meme stupa Borobudur pada tahun 2022, penangkapan kali ini didasari oleh persoalan hukum yang berbeda. Roy Suryo ditangkap terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam pengembangan perkara ini, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan setidaknya delapan orang sebagai tersangka, termasuk di antaranya adalah Roy Suryo dan Dokter Tifa. Secara umum, para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi di media digital.
  • Pasal 310 dan/atau 311 KUHP mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara dengan durasi maksimal 6 tahun.

Tanggapan Pihak Kuasa Hukum

Penangkapan paksa ini sempat diwarnai protes dari pihak keluarga, khususnya istri Roy Suryo, Ririen Suryo, yang menilai tindakan aparat terlalu agresif mengingat suaminya dinilai kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor setiap hari Selasa dan Kamis. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan dan Roy Suryo langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kesimpulan

Jawaban atas pertanyaan apakah Roy Suryo ditangkap adalah benar. Ia resmi diamankan oleh Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2026 terkait penyidikan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Publik kini tengah menunggu rilis resmi lanjutan dari kepolisian mengenai detail penahanan dan kelanjutan proses persidangannya.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Tuliskan Saran/Masukan Anda dalam Rangka Penciptaan Harmoni Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Keberagamaan?

SwaraWarta.co.id – Disimak pembahasan berikut, tuliskan saran/masukan anda dalam rangka penciptaan harmoni ekonomi, sosial, budaya,…

12 minutes ago

Cara Menghitung Rata-Rata Nilai Rapot Paling Mudah dan Cepat, Yuk Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir semester, momen pembagian rapot selalu jadi hal yang mendebarkan sekaligus bikin…

2 hours ago

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Upaya pengelolaan limbah plastik berbasis ekonomi sirkular terus diperkuat di Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten…

20 hours ago

Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar ulang mandiri UB? Selamat bagi kamu yang berhasil lolos Seleksi…

21 hours ago

Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?

SwaraWarta.co.id - Sebutkan maksimal tiga materi pembelajaran yang masih bapak/ibu butuhkan, tetapi belum tersedia di…

22 hours ago

Kena Error Terus? Ini Alasan Kenapa Chat GPT Tidak Bisa Dibuka dan Cara Mengatasinya dalam Hitungan Menit!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu lagi seru-serunya mencari ide atau butuh bantuan tugas, tapi tiba-tiba layar…

24 hours ago