Berita

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id – Kabar mengejutkan datang dari lembaga negara yang menangani nutrisi anak bangsa. Pada Rabu, 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tidak hanya Dadan, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN lainnya sebagai tersangka, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Salemba untuk proses penyidikan lebih lanjut selama 20 hari ke depan.

Modus Korupsi dan Konflik Kepentingan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari temuan penyimpangan tata kelola program MBG periode 2025–2026.

Seharusnya, program ini dikelola melalui yayasan di tingkat sekolah sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya praktik lancung. Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG ternyata terafiliasi langsung dengan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Yayasan tersebut bahkan tidak memenuhi syarat verifikasi, namun tetap dipilih berkat intervensi dan pengaturan khusus dalam portal mitra BGN.

Lebih lanjut, ditemukan adanya dugaan markup atau penggelembungan harga pada pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional nyata. Beberapa pengadaan yang disorot meliputi:

  • 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun.
  • Ribuan unit televisi dan tablet.
  • Pengadaan kebutuhan pendukung lainnya yang diduga menjadi sarana merugikan keuangan negara.

Kontras dengan Citra Sebelumnya

Penetapan tersangka ini menjadi ironi besar. Sebelumnya, Dadan Hindayana sempat menuai pujian publik dan Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok “patriot” karena pernah mengembalikan anggaran sebesar Rp70 triliun pada tahun 2025. Saat itu, ia dinilai bertanggung jawab karena merasa lembaga yang dipimpinnya belum sanggup mengelola anggaran jumbo tersebut untuk pembangunan ribuan dapur gizi.

Namun, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik agar menjaga integritas dalam mengelola anggaran negara, terutama untuk program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Pihak Kejagung pun membuka peluang adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus yang telah menarik perhatian publik secara luas ini.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda sedang buru-buru ingin mentransfer uang atau membayar belanjaan menggunakan QRIS, tetapi…

4 hours ago

Rahasia Anti Gagal! Begini Cara Membuat Mochi Kenyal dan Lembut ala Rumahan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat mochi kenyal? Mochi adalah salah satu camilan legendaris asal Jepang…

6 hours ago

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "apakah gaji 3 juta wajib pajak?" sering kali memicu rasa penasaran, terutama…

6 hours ago

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek promo JSM Indomaret? Akhir pekan adalah waktu yang tepat untuk…

6 hours ago

Link Live Streaming Spanyol vs Argentina: Nonton Final Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id – Berikut ini link live streaming Spanyol vs Argentina. Panggung sepak bola tertinggi sejagat…

7 hours ago

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id – Berapa prediksi skor Spanyol vs Argentina? Panggung tertinggi sepak bola dunia siap menggelar…

1 day ago