Berita

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

SwaraWarta.co.id – Desil 6 apakah bisa dapat KJP? Bagi warga Jakarta yang berharap mendapatkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, memahami sistem desil menjadi langkah penting. Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah desil 6 bisa dapat KJP?

Apa Itu Desil?

Desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang digunakan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembagiannya terdiri dari 10 tingkatan, di mana Desil 1 merupakan kelompok paling tidak mampu, sedangkan Desil 10 adalah kelompok paling mampu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum:

  • Desil 1-4: Prioritas utama penerima bantuan sosial (sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin)
  • Desil 5: Kelompok pas-pasan atau mendekati kelas menengah
  • Desil 6-10: Kelompok menengah ke atas yang dianggap sudah mampu secara finansial

Apakah Desil 6 Bisa Mendapatkan KJP Plus?

Jawaban singkatnya: TIDAK.

Berdasarkan aturan yang berlaku, penerima KJP Plus dikhususkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai Desil 4. Mereka yang terdata dalam Desil 5, 6, 7, 8, 9, dan 10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus.

Dengan kata lain, jika Anda atau keluarga terdata dalam desil 6, secara resmi tidak berhak menerima KJP Plus karena dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.

Perbedaan dengan KIP Kuliah

Perlu diketahui bahwa ketentuan untuk KJP Plus berbeda dengan KIP Kuliah (beasiswa pendidikan tinggi). Untuk KIP Kuliah, peserta dengan desil 6 masih memiliki peluang, meskipun tidak menjadi prioritas utama dan kesempatannya terbuka melalui kuota sisa. Namun untuk KJP Plus, aturannya lebih ketat dan tegas.

Perubahan Kebijakan Terbaru

Ada kabar baik bagi sebagian warga! Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus sistem desil sebagai syarat penerimaan KJP Plus. Ke depan, penentuan penerima KJP Plus akan lebih fokus pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tanpa lagi menggunakan pemeringkatan desil.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa warga yang sebelumnya tidak menerima KJP karena alasan desil, kini berpeluang masuk menjadi penerima.

Saat ini, desil 6 TIDAK bisa mendapatkan KJP Plus karena aturan membatasi penerima hanya untuk desil 1-4. Namun, dengan adanya rencana penghapusan sistem desil, peluang untuk mendapatkan KJP Plus di masa mendatang bisa berubah. Pantau terus informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk perkembangan kebijakan terbaru.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Kenapa WhatsApp Tidak Bisa di Download? Inilah 4 Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Kenapa WhatsApp tidak bisa di download di HP kamu padahal koneksi internet terasa…

2 hours ago

Kenapa Sinyal E Sering Muncul di HP? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id - Kenapa sinyal E mendadak muncul di layar HP saat kamu sedang asyik scrolling…

2 hours ago

6 Cara Cleaning Printer Epson Paling Ampuh Biar Hasil Cetak Tajam Lagi

SwaraWarta.co.id - Cara cleaning printer epson merupakan langkah wajib ketika hasil cetakan kamu mulai putus-putus,…

3 hours ago

Bagaimana Cara Start-up Membangun dan Mempertahankan Kepercayaan Pelanggan secara Konsisten?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara start-up membangun dan mempertahankan kepercayaan pelanggan sering kali menjadi tantangan terbesar…

1 day ago

Kenapa Data Seluler Tidak Bisa Digunakan Padahal Sudah Diaktifkan? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Kenapa data seluler tidak bisa digunakan padahal sudah diaktifkan sering kali membuat siapa…

1 day ago

iPhone 18 Pro Max: HP Impian atau Cuma Upgrade Tipis? Yuk Cek Sebelum Beli!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui kelebihan dan kekurangan Apple 18 pro max adalah langkah krusial buat kamu…

1 day ago