Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

- Redaksi

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP?

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP?

SwaraWarta.co.id – Desil 6 apakah bisa dapat KJP? Bagi warga Jakarta yang berharap mendapatkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, memahami sistem desil menjadi langkah penting. Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah desil 6 bisa dapat KJP?

Apa Itu Desil?

Desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang digunakan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembagiannya terdiri dari 10 tingkatan, di mana Desil 1 merupakan kelompok paling tidak mampu, sedangkan Desil 10 adalah kelompok paling mampu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum:

  • Desil 1-4: Prioritas utama penerima bantuan sosial (sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin)
  • Desil 5: Kelompok pas-pasan atau mendekati kelas menengah
  • Desil 6-10: Kelompok menengah ke atas yang dianggap sudah mampu secara finansial
Baca Juga :  Presiden EM Universitas Brawijaya Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa

Apakah Desil 6 Bisa Mendapatkan KJP Plus?

Jawaban singkatnya: TIDAK.

Berdasarkan aturan yang berlaku, penerima KJP Plus dikhususkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai Desil 4. Mereka yang terdata dalam Desil 5, 6, 7, 8, 9, dan 10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus.

Dengan kata lain, jika Anda atau keluarga terdata dalam desil 6, secara resmi tidak berhak menerima KJP Plus karena dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.

Perbedaan dengan KIP Kuliah

Perlu diketahui bahwa ketentuan untuk KJP Plus berbeda dengan KIP Kuliah (beasiswa pendidikan tinggi). Untuk KIP Kuliah, peserta dengan desil 6 masih memiliki peluang, meskipun tidak menjadi prioritas utama dan kesempatannya terbuka melalui kuota sisa. Namun untuk KJP Plus, aturannya lebih ketat dan tegas.

Baca Juga :  Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi

Perubahan Kebijakan Terbaru

Ada kabar baik bagi sebagian warga! Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus sistem desil sebagai syarat penerimaan KJP Plus. Ke depan, penentuan penerima KJP Plus akan lebih fokus pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tanpa lagi menggunakan pemeringkatan desil.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa warga yang sebelumnya tidak menerima KJP karena alasan desil, kini berpeluang masuk menjadi penerima.

Saat ini, desil 6 TIDAK bisa mendapatkan KJP Plus karena aturan membatasi penerima hanya untuk desil 1-4. Namun, dengan adanya rencana penghapusan sistem desil, peluang untuk mendapatkan KJP Plus di masa mendatang bisa berubah. Pantau terus informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk perkembangan kebijakan terbaru.

Baca Juga :  Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka

 

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru