Berita

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

SwaraWarta.co.id – Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan oleh perbincangan hangat mengenai aturan baru kewarganegaraan.

Banyak netizen yang terkejut mengetahui bahwa proses pindah warga negara tidak lagi gratis.

Topik “Viral Lepas Status WNI Kena Tarif” langsung memuncaki tren diskusi publik setelah pemerintah resmi menetapkan biaya bagi warga negara Indonesia yang ingin menanggalkan status kepemilikannya sebagai WNI.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana fakta sebenarnya dan berapa rincian biayanya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Aturan Baru: PP Nomor 30 Tahun 2026

Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum.

Langkah ini diambil pemerintah untuk menyesuaikan dinamika nomenklatur kementerian baru serta menyelaraskan dengan perkembangan kondisi perekonomian nasional.

Rincian Tarif Lepas Status WNI dan Layanan Lainnya

Berdasarkan lampiran resmi dari PP Nomor 30 Tahun 2026, berikut adalah rincian biaya penyesuaian untuk pengurusan status kewarganegaraan yang wajib diketahui:

  • Pelepasan Status WNI: Bagi warga negara yang mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan Indonesia atas keinginan sendiri kepada Presiden, dikenakan tarif sebesar Rp5.000.000 per permohonan.
  • Surat Keputusan Kehilangan WNI: Untuk penerbitan SK resmi kehilangan kewarganegaraan RI dikenakan biaya sebesar Rp3.500.000.
  • Memperoleh Kembali Status WNI: Bagi mantan WNI yang ingin kembali pulang dan memeluk status warga negara Indonesia, dikenakan biaya Rp1.000.000.
  • Surat Keterangan Status Kewarganegaraan: Pengurusan surat keterangan ini dipatok dengan tarif Rp500.000.

Catatan Penting: Kebijakan ini hanya berlaku bagi WNI yang mengajukan permohonan secara mandiri (atas kemauan sendiri), bukan karena pencabutan status oleh negara akibat pelanggaran hukum tertentu.

Mengapa Aturan Ini Menjadi Viral?

Netizen banyak yang merasa terkejut karena menganggap urusan administratif pelepasan hak kewarganegaraan seharusnya tidak memakan biaya besar. Namun, dari sisi hukum dan birokrasi, proses verifikasi, legalitas, hingga penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) memerlukan validasi data berlapis yang memerlukan kontribusi PNBP untuk kas negara.

Menariknya, di saat tarif melepas WNI menjadi Rp5 juta, tarif bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin murni menjadi WNI lewat jalur naturalisasi biasa justru melonjak naik hingga mencapai Rp75.000.000.

Dengan adanya transparansi tarif melalui PP Nomor 30 Tahun 2026 ini, diharapkan masyarakat yang berencana melakukan perpindahan kewarganegaraan dapat mempersiapkan segala dokumen serta biaya administratif secara matang.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden keracunan massal mengguncang SMA Negeri 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 777…

5 hours ago

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara restart iPhone dengan benar merupakan langkah krusial saat HP mulai terasa…

9 hours ago

SpongeBob Resmi Pamit dari GTV? Ini Fakta dan Alasannya

SwaraWarta.co.id – SpongeBob pamit dari GTV. Penggemar kartun di Indonesia dibuat geger dengan kabar hilangnya…

10 hours ago

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

SwaraWarta.co.id - JCO buka jam berapa sih sebenarnya kalau kamu lagi kangen berat sama kelezatan…

10 hours ago

4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui

SwaraWarta.co.id - 4 prinsip geografi merupakan fondasi utama yang digunakan para ahli untuk mengamati, menganalisis,…

11 hours ago

LENGKAP! Jadwal Persib di ACL Two 2026/2027: Perjuangan Maung Bandung di Panggung Asia

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Persib di ACL Two? Persib Bandung kembali mengukuhkan diri sebagai wakil…

1 day ago