Tak Ada Intimidasi dari Polisi Pada Acara Teater Butet Kartaredjasa di TIM

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tak Ada Intimidasi Polisi pada Acara Teater Butet Kartaredjasa-SwaraWarta.co.id-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antaranews)

SwaraWarta.co.id – Polisi membantah adanya intimidasi dari pihaknya pada saat acara teater yang diselenggarakan oleh seniman Butet Kartaredjasa di TIM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Polda Metro tidak pernah berusaha untuk mengganggu pagelaran seni tersebut.

Pentas seni teater Butet sendiri sudah mengantongi izin, bahkan perwakilan dari Sekretariat Kayan Production, Indah, di kantor polisi mengakui sebagai yang mengurus surat-surat untuk pementasan teater tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, seperti rumor yang beredar saat ini.

Dalam keterangannya ia menyebutkan dengan kalimat: “Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat itu, begitu saja.”

Baca Juga :  Pabrik Tekstil Besar Ini Tutup, 8.000 Karyawan di PHK

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa menyatakan bahwa dia dilarang memasukkan unsur politik dalam pertunjukan teater “Musuh Bebuyutan.” Pertunjukan tahunan ke-41 tersebut diadakan oleh Forum Budaya Indonesia

Kita di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Butet mengusung tema pertarungan politik antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Dia mengakui diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang melarang pembahasan unsur politik dalam pertunjukan.

“Persyaratan administratif ini sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu hanya terjadi pada era orde baru,” kata Butet kepada sejumlah awak media.

“Butuh tanda tanganku pada surat izin, jadi staf saya yang mengurus perizinan seperti biasa, kali ini dilampiri dengan surat itu dan saya harus menandatanganinya,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Khotib Sholat Ied di Bantul Buka Suara Usai Ceramah Bahas Kecurangan Pemilu

Surat tersebut mencantumkan komitmen penanggung jawab acara untuk tidak melakukan kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

Butet mengaku tidak tahu apakah surat pernyataan administratif diminta oleh Polres atau Polsek.

Meskipun demikian, dia tetap menandatangani surat tersebut dan menyelenggarakan acara.

“Ya, tetap saya tanda tangani saja, biar nanti saya yang ditangkap jika dianggap melanggar,” ujarnya.

Dalam video pembukaan pertunjukan, Butet menyindir tentang surat tersebut.

“Keren, selamat datang Orde Baru,” ucap Butet saat membuka pertunjukan.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan bahwa seluruh anggota Korps Bhayangkara akan bersikap netral selama pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024.

Baca Juga :  Penggerebekan Pesta Narkoba di Twin Tower Hotel and Residence Surabaya, 10 Orang Positif

Sandi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan anggota kepolisian yang terlibat intimidasi atau tidak netral terkait Pemilu 2024.

“Polisi bersikap netral dalam kegiatan yang sudah diselenggarakan, terutama dalam pemilu.

Jika ada oknum yang tidak sejalan, silakan dilaporkan. Kita tidak perlu berpersepsi atau berspekulasi,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (5/12) siang.****

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB