Tak Ada Intimidasi dari Polisi Pada Acara Teater Butet Kartaredjasa di TIM

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tak Ada Intimidasi Polisi pada Acara Teater Butet Kartaredjasa-SwaraWarta.co.id-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antaranews)

SwaraWarta.co.id – Polisi membantah adanya intimidasi dari pihaknya pada saat acara teater yang diselenggarakan oleh seniman Butet Kartaredjasa di TIM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Polda Metro tidak pernah berusaha untuk mengganggu pagelaran seni tersebut.

Pentas seni teater Butet sendiri sudah mengantongi izin, bahkan perwakilan dari Sekretariat Kayan Production, Indah, di kantor polisi mengakui sebagai yang mengurus surat-surat untuk pementasan teater tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, seperti rumor yang beredar saat ini.

Dalam keterangannya ia menyebutkan dengan kalimat: “Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat itu, begitu saja.”

Baca Juga :  Emil Dardak Ungkap Rahasia Keberhasilan Investasi di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa menyatakan bahwa dia dilarang memasukkan unsur politik dalam pertunjukan teater “Musuh Bebuyutan.” Pertunjukan tahunan ke-41 tersebut diadakan oleh Forum Budaya Indonesia

Kita di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Butet mengusung tema pertarungan politik antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Dia mengakui diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang melarang pembahasan unsur politik dalam pertunjukan.

“Persyaratan administratif ini sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu hanya terjadi pada era orde baru,” kata Butet kepada sejumlah awak media.

“Butuh tanda tanganku pada surat izin, jadi staf saya yang mengurus perizinan seperti biasa, kali ini dilampiri dengan surat itu dan saya harus menandatanganinya,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Kebakaran di Cakung! 1 Orang Meninggal Kerugian Ditaksir 300 Jutaan

Surat tersebut mencantumkan komitmen penanggung jawab acara untuk tidak melakukan kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

Butet mengaku tidak tahu apakah surat pernyataan administratif diminta oleh Polres atau Polsek.

Meskipun demikian, dia tetap menandatangani surat tersebut dan menyelenggarakan acara.

“Ya, tetap saya tanda tangani saja, biar nanti saya yang ditangkap jika dianggap melanggar,” ujarnya.

Dalam video pembukaan pertunjukan, Butet menyindir tentang surat tersebut.

“Keren, selamat datang Orde Baru,” ucap Butet saat membuka pertunjukan.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan bahwa seluruh anggota Korps Bhayangkara akan bersikap netral selama pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024.

Baca Juga :  HOS Cokroaminoto: Mengenal Si Raja Tanpa Mahkota Asal Ponorogo

Sandi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan anggota kepolisian yang terlibat intimidasi atau tidak netral terkait Pemilu 2024.

“Polisi bersikap netral dalam kegiatan yang sudah diselenggarakan, terutama dalam pemilu.

Jika ada oknum yang tidak sejalan, silakan dilaporkan. Kita tidak perlu berpersepsi atau berspekulasi,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (5/12) siang.****

Berita Terkait

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Monday, 20 April 2026 - 14:06 WIB

Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terbaru