Tak Ada Intimidasi dari Polisi Pada Acara Teater Butet Kartaredjasa di TIM

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tak Ada Intimidasi Polisi pada Acara Teater Butet Kartaredjasa-SwaraWarta.co.id-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antaranews)

SwaraWarta.co.id – Polisi membantah adanya intimidasi dari pihaknya pada saat acara teater yang diselenggarakan oleh seniman Butet Kartaredjasa di TIM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Polda Metro tidak pernah berusaha untuk mengganggu pagelaran seni tersebut.

Pentas seni teater Butet sendiri sudah mengantongi izin, bahkan perwakilan dari Sekretariat Kayan Production, Indah, di kantor polisi mengakui sebagai yang mengurus surat-surat untuk pementasan teater tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, seperti rumor yang beredar saat ini.

Dalam keterangannya ia menyebutkan dengan kalimat: “Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat itu, begitu saja.”

Baca Juga :  Terdakwa Pemilik Tembakau Sintetis Sebanyak 47 Paket di Ambon Diancam 6 Tahun Penjara

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa menyatakan bahwa dia dilarang memasukkan unsur politik dalam pertunjukan teater “Musuh Bebuyutan.” Pertunjukan tahunan ke-41 tersebut diadakan oleh Forum Budaya Indonesia

Kita di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Butet mengusung tema pertarungan politik antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Dia mengakui diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang melarang pembahasan unsur politik dalam pertunjukan.

“Persyaratan administratif ini sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu hanya terjadi pada era orde baru,” kata Butet kepada sejumlah awak media.

“Butuh tanda tanganku pada surat izin, jadi staf saya yang mengurus perizinan seperti biasa, kali ini dilampiri dengan surat itu dan saya harus menandatanganinya,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Kesal Ditagih Hutang, Oknum DPRD Diduga Aniaya Pacarnya di Apartemen Jaksel

Surat tersebut mencantumkan komitmen penanggung jawab acara untuk tidak melakukan kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

Butet mengaku tidak tahu apakah surat pernyataan administratif diminta oleh Polres atau Polsek.

Meskipun demikian, dia tetap menandatangani surat tersebut dan menyelenggarakan acara.

“Ya, tetap saya tanda tangani saja, biar nanti saya yang ditangkap jika dianggap melanggar,” ujarnya.

Dalam video pembukaan pertunjukan, Butet menyindir tentang surat tersebut.

“Keren, selamat datang Orde Baru,” ucap Butet saat membuka pertunjukan.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan bahwa seluruh anggota Korps Bhayangkara akan bersikap netral selama pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024.

Baca Juga :  Peluncuran Infinix Zero Flip 5G Semakin Dekat: Spesifikasi dan Sertifikasi Terbaru Terungkap

Sandi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan anggota kepolisian yang terlibat intimidasi atau tidak netral terkait Pemilu 2024.

“Polisi bersikap netral dalam kegiatan yang sudah diselenggarakan, terutama dalam pemilu.

Jika ada oknum yang tidak sejalan, silakan dilaporkan. Kita tidak perlu berpersepsi atau berspekulasi,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (5/12) siang.****

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru