Tak Ada Intimidasi dari Polisi Pada Acara Teater Butet Kartaredjasa di TIM

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tak Ada Intimidasi Polisi pada Acara Teater Butet Kartaredjasa-SwaraWarta.co.id-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antaranews)

SwaraWarta.co.id – Polisi membantah adanya intimidasi dari pihaknya pada saat acara teater yang diselenggarakan oleh seniman Butet Kartaredjasa di TIM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Polda Metro tidak pernah berusaha untuk mengganggu pagelaran seni tersebut.

Pentas seni teater Butet sendiri sudah mengantongi izin, bahkan perwakilan dari Sekretariat Kayan Production, Indah, di kantor polisi mengakui sebagai yang mengurus surat-surat untuk pementasan teater tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, seperti rumor yang beredar saat ini.

Dalam keterangannya ia menyebutkan dengan kalimat: “Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat itu, begitu saja.”

Baca Juga :  Prabowo Pastikan Calon Menteri Siap Bekerja Sama untuk Kabinet Baru, Ini Fakta Lengkapnya!

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa menyatakan bahwa dia dilarang memasukkan unsur politik dalam pertunjukan teater “Musuh Bebuyutan.” Pertunjukan tahunan ke-41 tersebut diadakan oleh Forum Budaya Indonesia

Kita di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Butet mengusung tema pertarungan politik antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Dia mengakui diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang melarang pembahasan unsur politik dalam pertunjukan.

“Persyaratan administratif ini sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu hanya terjadi pada era orde baru,” kata Butet kepada sejumlah awak media.

“Butuh tanda tanganku pada surat izin, jadi staf saya yang mengurus perizinan seperti biasa, kali ini dilampiri dengan surat itu dan saya harus menandatanganinya,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Pulau Rempang Ricuh, Lembaga Adat Melayu Riau Membuat Maklumat

Surat tersebut mencantumkan komitmen penanggung jawab acara untuk tidak melakukan kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

Butet mengaku tidak tahu apakah surat pernyataan administratif diminta oleh Polres atau Polsek.

Meskipun demikian, dia tetap menandatangani surat tersebut dan menyelenggarakan acara.

“Ya, tetap saya tanda tangani saja, biar nanti saya yang ditangkap jika dianggap melanggar,” ujarnya.

Dalam video pembukaan pertunjukan, Butet menyindir tentang surat tersebut.

“Keren, selamat datang Orde Baru,” ucap Butet saat membuka pertunjukan.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan bahwa seluruh anggota Korps Bhayangkara akan bersikap netral selama pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024.

Baca Juga :  Gajah Rahman ditemukan Tewas, Dugaan Sementara Diracun

Sandi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan anggota kepolisian yang terlibat intimidasi atau tidak netral terkait Pemilu 2024.

“Polisi bersikap netral dalam kegiatan yang sudah diselenggarakan, terutama dalam pemilu.

Jika ada oknum yang tidak sejalan, silakan dilaporkan. Kita tidak perlu berpersepsi atau berspekulasi,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (5/12) siang.****

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru