Tak Ada Intimidasi dari Polisi Pada Acara Teater Butet Kartaredjasa di TIM

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tak Ada Intimidasi Polisi pada Acara Teater Butet Kartaredjasa-SwaraWarta.co.id-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antaranews)

SwaraWarta.co.id – Polisi membantah adanya intimidasi dari pihaknya pada saat acara teater yang diselenggarakan oleh seniman Butet Kartaredjasa di TIM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Polda Metro tidak pernah berusaha untuk mengganggu pagelaran seni tersebut.

Pentas seni teater Butet sendiri sudah mengantongi izin, bahkan perwakilan dari Sekretariat Kayan Production, Indah, di kantor polisi mengakui sebagai yang mengurus surat-surat untuk pementasan teater tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, seperti rumor yang beredar saat ini.

Dalam keterangannya ia menyebutkan dengan kalimat: “Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat itu, begitu saja.”

Baca Juga :  Bejat, Pria Penyandang Disabilitas Tega Perkosa Mahasiswi Mataram

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa menyatakan bahwa dia dilarang memasukkan unsur politik dalam pertunjukan teater “Musuh Bebuyutan.” Pertunjukan tahunan ke-41 tersebut diadakan oleh Forum Budaya Indonesia

Kita di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Butet mengusung tema pertarungan politik antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Dia mengakui diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang melarang pembahasan unsur politik dalam pertunjukan.

“Persyaratan administratif ini sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu hanya terjadi pada era orde baru,” kata Butet kepada sejumlah awak media.

“Butuh tanda tanganku pada surat izin, jadi staf saya yang mengurus perizinan seperti biasa, kali ini dilampiri dengan surat itu dan saya harus menandatanganinya,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Indekos Bogor yang diduga jadi Tempat Prostitusi, Begini Hasilnya!

Surat tersebut mencantumkan komitmen penanggung jawab acara untuk tidak melakukan kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

Butet mengaku tidak tahu apakah surat pernyataan administratif diminta oleh Polres atau Polsek.

Meskipun demikian, dia tetap menandatangani surat tersebut dan menyelenggarakan acara.

“Ya, tetap saya tanda tangani saja, biar nanti saya yang ditangkap jika dianggap melanggar,” ujarnya.

Dalam video pembukaan pertunjukan, Butet menyindir tentang surat tersebut.

“Keren, selamat datang Orde Baru,” ucap Butet saat membuka pertunjukan.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan bahwa seluruh anggota Korps Bhayangkara akan bersikap netral selama pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024.

Baca Juga :  PT XL Axiata dan PT Smartfren Telecom Umumkan Merger Strategis Senilai Rp 104 Triliun, Membentuk PT XLSmart Telecom Sejahtera

Sandi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan anggota kepolisian yang terlibat intimidasi atau tidak netral terkait Pemilu 2024.

“Polisi bersikap netral dalam kegiatan yang sudah diselenggarakan, terutama dalam pemilu.

Jika ada oknum yang tidak sejalan, silakan dilaporkan. Kita tidak perlu berpersepsi atau berspekulasi,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (5/12) siang.****

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB