Prabowo Membela Zulkifli Hasan Terkait Pembagian Uang Gocapan

- Redaksi

Wednesday, 20 September 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Dok.HO-Partai Gerindra)

SwaraWarta.co.id – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, setelah viralnya video Zulkifli membagi-bagikan uang gocapan atau sebesar Rp 50 ribu kepada warga. Prabowo menjelaskan bahwa Zulkifli tidak berencana mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 dan menekankan bahwa Zulkifli adalah seorang yang gemar melakukan sedekah.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat mengisi acara di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (19/9).

“Pak Zulkifli tidak nyapres, tidak nyagub, tidak nyaleg, tidak nyabup, dia tidak mau jadi kepala desa pun. Jadi dia orang yang suka sedekah,” tegas Prabowo dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9).

Prabowo juga mengungkapkan bahwa ia memiliki hubungan dekat dengan Zulkifli Hasan.

“Saya kenal Pak Zulkifli Hasan. Dia di Lampung membangun sekolah unggulan, sekolah unggulan yang dia bangun dengan uang dia sendiri,” ungkapnya.

Prabowo melanjutkan dengan menceritakan bahwa Zulkifli Hasan sebelum terlibat dalam dunia politik, merupakan seorang pengusaha. Prabowo menegaskan bahwa Zulkifli tidak memiliki ambisi untuk menjadi presiden atau gubernur.

“Dia seorang pengusaha. Sebelum terlibat dalam politik, dia adalah seorang pengusaha. Dia suka melakukan kegiatan sedekah, dan dia, sekali lagi, tidak berencana untuk mencalonkan diri, tidak berambisi menjadi wali kota, dan tidak ingin menjadi presiden,” tambah Prabowo.

Baca Juga :  Curug Maribaya, Curug Mempesona di Bandung

Pernyataan Prabowo ini diharapkan dapat meredakan perdebatan terkait tindakan Zulkifli Hasan dalam pembagian uang gocapan, yang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru