Prabowo Membela Zulkifli Hasan Terkait Pembagian Uang Gocapan

- Redaksi

Wednesday, 20 September 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Dok.HO-Partai Gerindra)

SwaraWarta.co.id – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, setelah viralnya video Zulkifli membagi-bagikan uang gocapan atau sebesar Rp 50 ribu kepada warga. Prabowo menjelaskan bahwa Zulkifli tidak berencana mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 dan menekankan bahwa Zulkifli adalah seorang yang gemar melakukan sedekah.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat mengisi acara di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (19/9).

“Pak Zulkifli tidak nyapres, tidak nyagub, tidak nyaleg, tidak nyabup, dia tidak mau jadi kepala desa pun. Jadi dia orang yang suka sedekah,” tegas Prabowo dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9).

Prabowo juga mengungkapkan bahwa ia memiliki hubungan dekat dengan Zulkifli Hasan.

“Saya kenal Pak Zulkifli Hasan. Dia di Lampung membangun sekolah unggulan, sekolah unggulan yang dia bangun dengan uang dia sendiri,” ungkapnya.

Prabowo melanjutkan dengan menceritakan bahwa Zulkifli Hasan sebelum terlibat dalam dunia politik, merupakan seorang pengusaha. Prabowo menegaskan bahwa Zulkifli tidak memiliki ambisi untuk menjadi presiden atau gubernur.

“Dia seorang pengusaha. Sebelum terlibat dalam politik, dia adalah seorang pengusaha. Dia suka melakukan kegiatan sedekah, dan dia, sekali lagi, tidak berencana untuk mencalonkan diri, tidak berambisi menjadi wali kota, dan tidak ingin menjadi presiden,” tambah Prabowo.

Baca Juga :  Hunter Moon Oktober 2024: Puncak Bulan Purnama yang Menakjubkan

Pernyataan Prabowo ini diharapkan dapat meredakan perdebatan terkait tindakan Zulkifli Hasan dalam pembagian uang gocapan, yang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat.

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB