Prabowo Membela Zulkifli Hasan Terkait Pembagian Uang Gocapan

- Redaksi

Wednesday, 20 September 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Dok.HO-Partai Gerindra)

SwaraWarta.co.id – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, setelah viralnya video Zulkifli membagi-bagikan uang gocapan atau sebesar Rp 50 ribu kepada warga. Prabowo menjelaskan bahwa Zulkifli tidak berencana mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 dan menekankan bahwa Zulkifli adalah seorang yang gemar melakukan sedekah.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat mengisi acara di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (19/9).

“Pak Zulkifli tidak nyapres, tidak nyagub, tidak nyaleg, tidak nyabup, dia tidak mau jadi kepala desa pun. Jadi dia orang yang suka sedekah,” tegas Prabowo dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9).

Prabowo juga mengungkapkan bahwa ia memiliki hubungan dekat dengan Zulkifli Hasan.

“Saya kenal Pak Zulkifli Hasan. Dia di Lampung membangun sekolah unggulan, sekolah unggulan yang dia bangun dengan uang dia sendiri,” ungkapnya.

Prabowo melanjutkan dengan menceritakan bahwa Zulkifli Hasan sebelum terlibat dalam dunia politik, merupakan seorang pengusaha. Prabowo menegaskan bahwa Zulkifli tidak memiliki ambisi untuk menjadi presiden atau gubernur.

“Dia seorang pengusaha. Sebelum terlibat dalam politik, dia adalah seorang pengusaha. Dia suka melakukan kegiatan sedekah, dan dia, sekali lagi, tidak berencana untuk mencalonkan diri, tidak berambisi menjadi wali kota, dan tidak ingin menjadi presiden,” tambah Prabowo.

Baca Juga :  Pilot Smart Air Berhasil Selamat Usai Lambaikan Tangan ke Udara

Pernyataan Prabowo ini diharapkan dapat meredakan perdebatan terkait tindakan Zulkifli Hasan dalam pembagian uang gocapan, yang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB