Prabowo Membela Zulkifli Hasan Terkait Pembagian Uang Gocapan

- Redaksi

Wednesday, 20 September 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Dok.HO-Partai Gerindra)

SwaraWarta.co.id – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, setelah viralnya video Zulkifli membagi-bagikan uang gocapan atau sebesar Rp 50 ribu kepada warga. Prabowo menjelaskan bahwa Zulkifli tidak berencana mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 dan menekankan bahwa Zulkifli adalah seorang yang gemar melakukan sedekah.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat mengisi acara di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (19/9).

“Pak Zulkifli tidak nyapres, tidak nyagub, tidak nyaleg, tidak nyabup, dia tidak mau jadi kepala desa pun. Jadi dia orang yang suka sedekah,” tegas Prabowo dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9).

Prabowo juga mengungkapkan bahwa ia memiliki hubungan dekat dengan Zulkifli Hasan.

“Saya kenal Pak Zulkifli Hasan. Dia di Lampung membangun sekolah unggulan, sekolah unggulan yang dia bangun dengan uang dia sendiri,” ungkapnya.

Prabowo melanjutkan dengan menceritakan bahwa Zulkifli Hasan sebelum terlibat dalam dunia politik, merupakan seorang pengusaha. Prabowo menegaskan bahwa Zulkifli tidak memiliki ambisi untuk menjadi presiden atau gubernur.

“Dia seorang pengusaha. Sebelum terlibat dalam politik, dia adalah seorang pengusaha. Dia suka melakukan kegiatan sedekah, dan dia, sekali lagi, tidak berencana untuk mencalonkan diri, tidak berambisi menjadi wali kota, dan tidak ingin menjadi presiden,” tambah Prabowo.

Baca Juga :  Timpali Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Gerinda Ungkap Fakta Ini

Pernyataan Prabowo ini diharapkan dapat meredakan perdebatan terkait tindakan Zulkifli Hasan dalam pembagian uang gocapan, yang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru