CASN 2023: 6 Instansi Ini Buka Pendaftaran CPNS & PPPK

- Redaksi

Thursday, 14 September 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). (Dok. Istimewa)

SwataWarta.co.id – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa proses pendaftaran untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dibuka secara bersamaan mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023. Sebanyak 78.862 formasi telah disiapkan untuk proses rekrutmen tahun ini.

Berdasarkan informasi yang diberikan, terdapat alokasi formasi CASN sebagai berikut:

CASN untuk pemerintah pusat: 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– CASN untuk pemerintah daerah: 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.

Baca Juga :  Pertamina dan JOGMEC Kerja Sama untuk Mengurangi Emisi Metana

Berikut adalah daftar instansi pemerintah yang telah mengumumkan informasi lowongan CASN pada tahun 2023:

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Kementerian ESDM telah mengumumkan kebutuhan sebanyak 244 formasi CASN (CPNS dan PPPK) untuk tahun 2023. Jumlah formasi ini mencakup 4 formasi CPNS dosen, 190 formasi PPPK teknis, dan 50 formasi PPPK tenaga kesehatan atau nakes.

2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK membuka 214 formasi CPNS untuk tahun 2023. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman rekrutmen.kpk.go.id.

3. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

BRIN membuka 500 posisi CASN dengan kualifikasi lulusan tingkat S3. Proses rekrutmen akan dilakukan melalui https://manajementalenta.brin.go.id/.

Baca Juga :  Hampir Kabur, Pelaku Penipuan Travel Umrah di Garut Akhirnya Berhasil Dipenjarakan

4. Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan HAM membuka 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK untuk tahun 2023. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman cpns.kemenkumham.go.id.

5. Mahkamah Agung

Mahkamah Agung membuka 1.669 formasi CASN, termasuk 25 formasi Ahli Pratama-Pranata Keadilan dan 1.664 formasi Klerek-Analis Perkara Peradilan.

6. Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung membuka lowongan untuk 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi PPPK pada tahun 2023. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman biropeg.kejaksaan.go.id dan akun Instagram @biropegkejaksaan.

Proses pendaftaran CASN ini akan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon peserta diharapkan memantau informasi resmi dari instansi-instansi terkait untuk mendapatkan panduan lebih lanjut tentang proses pendaftaran dan persyaratan yang diperlukan.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB