CASN 2023: 6 Instansi Ini Buka Pendaftaran CPNS & PPPK

- Redaksi

Thursday, 14 September 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). (Dok. Istimewa)

SwataWarta.co.id – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa proses pendaftaran untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dibuka secara bersamaan mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023. Sebanyak 78.862 formasi telah disiapkan untuk proses rekrutmen tahun ini.

Berdasarkan informasi yang diberikan, terdapat alokasi formasi CASN sebagai berikut:

CASN untuk pemerintah pusat: 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– CASN untuk pemerintah daerah: 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.

Baca Juga :  PT KAI Properti: Optimalisasi Aset dan Dukungan Infrastruktur Perkeretaapian

Berikut adalah daftar instansi pemerintah yang telah mengumumkan informasi lowongan CASN pada tahun 2023:

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Kementerian ESDM telah mengumumkan kebutuhan sebanyak 244 formasi CASN (CPNS dan PPPK) untuk tahun 2023. Jumlah formasi ini mencakup 4 formasi CPNS dosen, 190 formasi PPPK teknis, dan 50 formasi PPPK tenaga kesehatan atau nakes.

2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK membuka 214 formasi CPNS untuk tahun 2023. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman rekrutmen.kpk.go.id.

3. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

BRIN membuka 500 posisi CASN dengan kualifikasi lulusan tingkat S3. Proses rekrutmen akan dilakukan melalui https://manajementalenta.brin.go.id/.

Baca Juga :  Gunung Hawu Bandung, Surga Wisata yang Tidak Ada Duanya

4. Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan HAM membuka 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK untuk tahun 2023. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman cpns.kemenkumham.go.id.

5. Mahkamah Agung

Mahkamah Agung membuka 1.669 formasi CASN, termasuk 25 formasi Ahli Pratama-Pranata Keadilan dan 1.664 formasi Klerek-Analis Perkara Peradilan.

6. Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung membuka lowongan untuk 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi PPPK pada tahun 2023. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman biropeg.kejaksaan.go.id dan akun Instagram @biropegkejaksaan.

Proses pendaftaran CASN ini akan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon peserta diharapkan memantau informasi resmi dari instansi-instansi terkait untuk mendapatkan panduan lebih lanjut tentang proses pendaftaran dan persyaratan yang diperlukan.

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB