Jenazah Bocah yang Tewas Terbungkus Karung di Bekasi Terungkap, Ini Hasil Autopsinya!

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan terhadap bocah 9 tahun di Bekasi 
( Dok. Ist

Swarawarta.co.id – Sebuah kasus pembunuhan terjadi di Bantargebang, Kota Bekasi dan mengungkap fakta mengejutkan bahwa Didik Setiawan (61) melakukan pemerkosaan terhadap korban, sebelum membunuhnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasad korban ditemukan terbungkus karung dalam lubang jet pump yang berada di belakang rumah Didik. 

Baca Juga: Bocah Bekasi ditemukan Tewas Terbungkus Karung, Pelaku Berhasil Diamankan

Korban tewas pada pagi Sabtu (1/6), dan jasadnya ditemukan pada Minggu (2/6) dini hari. 

Kasus ini terungkap ketika korban dilaporkan hilang pada Jumat (31/5) dan sejumlah anak-anak yang bermain dengan korban mengaku melihat korban masuk ke rumah Didik.

Baca Juga :  Rizki Juniansyah Berambisi Perbarui Sasana Latihan Pasca Medali Emas Olimpiade 2024

Awalnya Didik membantah, namun keterlibatannya terbongkar ketika warga mencurigai lubang baru di ruang tamu rumahnya dan polisi menemukan jasad korban di dalam lubang jet pump yang berada di belakang rumahnya. 

Baca Juga: Diduga Tak Bisa Renang, Bocah 6 Tahun Tenggelam di Kolam Musi Rawas

Didik awalnya membantah melakukan pemerkosaan terhadap korban, namun hasil otopsi membuktikan sebaliknya. 

“Awalnya pelaku tidak mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban, terakhir setelah otopsi alat kelamin korban mengalami kekerasan di kemaluan korban,” kata Firdaus dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (3/6).

Kronologis kejadian dimulai ketika Didik melihat korban lewat di depan rumahnya dan mengajaknya untuk masuk dan memberinya apel.

Baca Juga :  WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara, Begini Cara Menggunakannya

“Pelaku suruh masuk korban ke rumahnya dan diberikan apel korban langsung makan apel sambil nonton TV di rumah pelaku,” jelasnya.

Ternyata, korban juga dijanjikan uang oleh Didik dengan nilai beragam dan ini sudah berlangsung sebanyak empat kali sebelum pembunuhan terjadi.

“Korban sering diberikan uang sebanyak 4 kali, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 15 ribu dan Rp 10 ribu dan yang terakhir kali korban tidak diberikan uang,” katanya.

 Menurut polisi, Didik membunuh korban saat korban sedang tidur.

 Didik mulanya membekap bantal ke wajah korban dan kemudian mencelupkannya ke dalam air sehingga korban tidak dapat bernafas dan tewas akibat dicekik.

“Saat anak korban tidur pelaku duduk di samping dan membekap dengan menggunakan bantal, membekap wajah korban. Kemudian menekan dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mencekik leher korban, sehingga anak korban meninggal dunia,” tutunya.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah PDIP, PDIP Tegaskan Arahan dari Pramono Anung

Berita Terkait

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Wednesday, 21 October 2026 - 07:15 WIB

Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Berita Terbaru