Terungkap, Begini Motif Pembacokan yang Tewaskan Saksi Pilkada Sampang

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan saksi pilkada di Sampan
(Dok. Ist)

Pelaku pembacokan saksi pilkada di Sampan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi akhirnya berhasil mengungkap alasan di balik pembacokan yang mengakibatkan tewasnya seorang saksi pilkada di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tiga tersangka pelaku, yakni Moh Suaidi, Fendi Sranum, dan Abdul Rohman, semuanya merupakan warga Sampang.

Peristiwa tragis tersebut berawal ketika calon Bupati Sampang nomor urut 2, Slamet Junaidi, merencanakan kunjungan mendadak ke Padepokan Babussalam milik Kiai Mualif pada Minggu, 17 November.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Kiai Mualif meminta [saksi] Asrofi untuk mengumpulkan jemaah zikir untuk menyambut kedatangan Slamet Junaidi,” kata Farman di Mapolda Jatim, Kamis (21/11).

Kunjungan tersebut diketahui oleh Kiai Hamduddin, seorang tokoh desa yang tidak setuju dengan kedatangan Junaidi.

Baca Juga :  Malang, Jasad Bayi Perempuan ditemukan di Pinggir Sungai Tebet

“Karena Kiai Hamduddin merasa lebih tua tidak izin atas kedatangan rombongan Slamet Junaidi ke padepokan Kiai Mualif,” ucapnya.

Kiai Hamduddin bersama kelompoknya memblokade jalan menggunakan mobil dan kayu, mencegah akses keluar masuk ke padepokan.

Ketegangan meningkat saat Muadi, salah seorang pendukung Kiai Mualif, melontarkan kata-kata yang dianggap menghina oleh kelompok yang menghalangi jalan.

“Muadi menyampaikan kepada massa penghadang dengan kata-kata ‘Mon Acarok Gih Degik Yeh’ (kalau mau carok nanti saja), kemudian rombongan Slamet Junaidi meninggalkan lokasi melalui jalur lain karena melihat ada rombongan massa bergerak dari rumah Kiai Hamduddin,” kata Farman.

Kejadian ini memicu perselisihan lebih lanjut yang akhirnya berujung pada pembacokan terhadap Jimmy Sugito Putra, seorang saksi yang mendukung calon Bupati Slamet Junaidi.

Berita Terkait

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Thursday, 1 May 2025 - 08:51 WIB

Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen

Berita Terbaru